CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) terus mematangkan penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029. Sebagai bagian dari proses tersebut, Dishut menggelar konsultasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Rabu, 4 Juni 2025.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Kehutanan dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Waluyo Budi Setyono, yang mewakili Kepala Dinas Agustan Saining. Hadir pula Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS), Ansar, serta tenaga ahli dari WWF Indonesia yang menjadi mitra teknis dalam perencanaan sektor kehutanan.
Konsultasi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut menjadi forum penyelarasan arah kebijakan kehutanan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Tengah 2025–2029.
“Renstra yang kami susun tidak berdiri sendiri, melainkan harus sinergis dengan RPJMD sebagai rujukan utama pembangunan daerah,” ujar Waluyo dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan terhadap masukan, baik dari Bapperida maupun mitra strategis seperti WWF, demi memastikan dokumen Renstra bersifat komprehensif dan aplikatif.
Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah berharap konsultasi ini dapat memperkuat aspek substansi dalam penyusunan Renstra, mulai dari perumusan kebijakan hingga indikator kinerja dan target pembangunan kehutanan yang terukur dan realistis.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
