Kasus MBG memasuki babak baru setelah Sony Sonjaya disebut siap menjadi justice collaborator dan membuka nama besar.
CYRUSTIMES, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Sony Sonjaya, disebut siap menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Melalui kuasa hukumnya, Sony disebut akan membuka pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya siap bekerja sama dengan penegak hukum. Permohonan justice collaborator disebut akan diajukan secara resmi kepada Kejaksaan Agung pada pekan depan.
“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” kata Krisna, dikutip dari detiknews, Jumat (05/06/2026).
Krisna belum mengungkap identitas nama-nama yang disebut terlibat. Ia menyatakan pihaknya akan membuka nama tersebut dalam proses hukum, termasuk di persidangan.
“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujarnya.
Menurut Krisna, Sony tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang dituduh dalam perkara tersebut. Ia menyebut ada pihak lain yang diduga ikut berperan dalam praktik yang berkaitan dengan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Krisna juga menyampaikan, Sony merasa berada dalam tekanan dan mendapat atensi dari pihak tertentu. Namun, klaim tersebut masih harus dibuktikan dalam proses penyidikan dan persidangan.
“Padahal menurut Pak Sony, beliau dalam tekanan, ada atensi. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri,” kata Krisna.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah SPPG disebut ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.
Syarief juga menyebut, yayasan yang menjadi mitra tersebut diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra SPPG. Namun, yayasan-yayasan itu tetap mendapatkan insentif dalam jumlah besar.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujar Syarief.
Rencana Sony menjadi justice collaborator berpotensi membuka babak baru dalam pengusutan kasus MBG. Jika permohonan itu diterima, keterangan Sony dapat digunakan penyidik untuk menelusuri pihak lain yang diduga ikut terlibat.
Namun, pengajuan justice collaborator tidak otomatis membuat seorang tersangka bebas dari tanggung jawab hukum. Status tersebut tetap harus dinilai oleh aparat penegak hukum berdasarkan kontribusi keterangan, posisi dalam perkara, dan kesediaan membuka jaringan pelaku lain.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena MBG merupakan program prioritas nasional yang menyangkut kebutuhan gizi penerima manfaat. Dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut berpotensi berdampak luas terhadap kepercayaan publik, anggaran negara, dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, klaim tentang keterlibatan nama besar dari kalangan eksekutif dan legislatif harus diuji melalui proses hukum. Tanpa pembuktian di pengadilan, seluruh pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus dihormati hak hukumnya.
Kejagung kini ditunggu untuk menindaklanjuti rencana pengajuan justice collaborator tersebut. Publik juga menanti apakah keterangan Sony akan membuka struktur dugaan penyimpangan yang lebih luas dalam tata kelola MBG.
Hingga berita ini disusun, belum ada pengumuman resmi mengenai nama-nama lain yang disebut Sony melalui kuasa hukumnya. Proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
