Estimasi waktu baca: 3 menit

Pernyataan Hotman Paris Soal Presiden dalam Kasus Febrie

CYRUSTIMES, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai kontroversi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman setelah dirinya resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Advertisement

Dalam keterangannya kepada media, Hotman mempertanyakan apakah Presiden Prabowo telah mendapatkan informasi yang cukup sebelum penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan. Pernyataan itu segera memicu perdebatan di kalangan praktisi hukum, akademisi, hingga masyarakat luas.

Kritik Mengalir dari Berbagai Pihak

Sejumlah pihak menilai pernyataan Hotman tidak tepat karena berpotensi menyeret Presiden ke dalam proses hukum yang seharusnya berjalan independen.

Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, termasuk yang secara terbuka mengkritik pernyataan tersebut. Menurutnya, proses penetapan tersangka merupakan ranah aparat penegak hukum dan tidak memerlukan campur tangan maupun persetujuan Presiden.

Advertisement

“Jangan membawa-bawa Presiden dalam proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip independensi,” kata Chandra dalam keterangannya kepada media.

Pandangan serupa juga muncul dari sejumlah pengamat hukum yang menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai mekanisme penegakan hukum di Indonesia.

Hotman Tegaskan Hak Klien Harus Dilindungi

Di sisi lain, Hotman Paris menegaskan bahwa kehadirannya sebagai kuasa hukum Febrie semata-mata untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Menurut Hotman, setiap orang yang berstatus tersangka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan hukum secara profesional, tanpa memandang latar belakang maupun kasus yang dihadapi.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan dan asas praduga tak bersalah tetap dihormati.

“Advokat bertugas membela hak hukum kliennya. Itu adalah prinsip dasar profesi advokat,” ujar Hotman.

Advertisement

Media Sosial Ikut Memanas

Kontroversi tersebut dengan cepat menyebar di media sosial. Sejumlah warganet mendukung langkah Hotman dengan alasan setiap tersangka berhak memperoleh pendampingan hukum.

Namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan keputusan pengacara yang selama ini dikenal vokal mengkritik berbagai kasus hukum besar tersebut.

Perdebatan bahkan memunculkan berbagai tagar dan diskusi panjang di sejumlah platform digital, menjadikan nama Hotman Paris dan Febrie Adriansyah sebagai salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Kasus Febrie Masih Menjadi Perhatian Publik

Sementara itu, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Penyidik disebut masih mendalami sejumlah barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan sosok yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pejabat penting dalam penanganan berbagai perkara korupsi besar di Indonesia.

Dengan bergabungnya Hotman Paris sebagai kuasa hukum, publik diperkirakan akan terus mengikuti setiap perkembangan kasus yang kini menjadi salah satu sorotan utama di tingkat nasional.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja