Estimasi waktu baca: 4 menit

CYRUSTIMES, BANJARMASIN – Angka 64 kilogram mungkin terlihat seperti sekadar jumlah barang bukti. Namun di balik sisik trenggiling yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, terdapat dugaan eksploitasi terhadap ratusan satwa dilindungi.

Berdasarkan perhitungan ahli yang disampaikan dalam pengungkapan perkara, 1 kilogram sisik diperkirakan berasal dari sekitar lima ekor trenggiling dewasa.

Jika dikalikan dengan 64 kilogram, jumlah tersebut setara dengan sekitar 320 ekor trenggiling.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap dua pria berinisial HJ dan P di area parkir Hotel TreePark Banjarmasin pada 31 Juli 2026. Dari kendaraan yang mereka gunakan, polisi menemukan dua karung putih berisi sisik trenggiling kering dengan total berat 64 kilogram.

Perkara tersebut kemudian dipaparkan Polda Kalsel pada Rabu (19/8/2026).

Hampir Setahun Polisi Memburu Jalurnya

Pengungkapan 64 kilogram sisik trenggiling itu bukan hasil penindakan secara kebetulan.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel disebut telah melakukan penyelidikan terhadap jaringan perdagangan tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Penyidik kemudian mengikuti pergerakan barang hingga akhirnya melakukan penangkapan di Banjarmasin.

Dari mobil yang digunakan tersangka, petugas menemukan dua karung berisi sisik trenggiling. Satu karung memiliki berat 33 kilogram, sedangkan karung lainnya 31 kilogram.

Totalnya mencapai 64 kilogram.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan tersebut.

Dari Pemburu di Kalimantan, Berujung ke Jaringan Luar Negeri

Menurut keterangan polisi, sisik trenggiling tersebut diperoleh dari para pemburu di wilayah Barito Utara dan Tabalong.

Sisik kemudian dikumpulkan dan diperdagangkan sebelum dibawa menuju Banjarmasin.

Rencananya, barang tersebut dikirim ke Surabaya untuk kemudian diteruskan ke jaringan luar negeri. Polisi menyebut tujuan akhir perdagangan mengarah ke Vietnam dan China.

Rantai tersebut memperlihatkan bagaimana satwa yang diburu di wilayah Kalimantan dapat masuk ke jaringan perdagangan yang melintasi sejumlah daerah hingga berpotensi mencapai pasar internasional.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman mengenai pihak-pihak yang berada di balik jaringan tersebut.

64 Kg Sisik Dibeli Rp96 Juta

Motif ekonomi menjadi salah satu bagian yang diungkap penyidik.

Sisik trenggiling disebut dibeli dengan harga sekitar Rp1,5 juta per kilogram.

Dengan total 64 kilogram, nilai pembelian barang tersebut mencapai sekitar Rp96 juta.

Barang kemudian direncanakan dijual dengan harga sekitar Rp2,9 juta per kilogram.

Jika seluruh sisik berhasil dijual dengan harga tersebut, nilai transaksi dapat mencapai sekitar Rp185,6 juta.

Artinya terdapat potensi selisih sekitar Rp89,6 juta dari satu pengiriman 64 kilogram.

Besarnya keuntungan inilah yang membuat perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi tetap memiliki daya tarik bagi jaringan ilegal.

Satu Kilogram Sisik Bukan Sekadar Satu Kilogram

Kasus ini juga menunjukkan mengapa perdagangan sisik trenggiling menjadi persoalan serius bagi konservasi.

Sisik yang ditimbang dalam kilogram sebenarnya merepresentasikan satwa yang harus diburu dari alam.

Dengan perhitungan sekitar lima ekor trenggiling untuk setiap kilogram sisik, maka 64 kilogram yang diamankan polisi merepresentasikan sekitar 320 ekor trenggiling.

Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan perhitungan ahli, bukan jumlah satwa yang secara langsung ditemukan dalam keadaan mati oleh polisi.

Karena itu, angka 320 ekor sebaiknya dibaca sebagai perkiraan satwa yang dapat dikaitkan dengan jumlah sisik tersebut.

Banjarmasin Pernah Mengungkap Kasus Lebih Besar

Perdagangan sisik trenggiling melalui Kalimantan Selatan bukan perkara baru.

Pada 2023, BKSDA Kalsel mengungkap kasus penyelundupan sekitar 360 kilogram sisik trenggiling yang hendak dikirim melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Saat itu, BKSDA memperkirakan barang bukti tersebut setara dengan sekitar 1.440 ekor trenggiling, menggunakan perhitungan sedikitnya empat ekor untuk setiap kilogram sisik.

Jika dibandingkan, barang bukti 64 kilogram yang kembali ditemukan pada 2026 memang jauh lebih kecil.

Namun, kemunculannya kembali memperlihatkan bahwa perdagangan bagian tubuh trenggiling masih menjadi persoalan di Kalimantan Selatan.

Polisi Masih Memburu Jaringan di Baliknya

Polda Kalsel belum berhenti pada penangkapan dua tersangka.

Penyidik masih mendalami jaringan perdagangan tersebut, termasuk pihak yang memasok sisik, pembeli di daerah tujuan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Rangkaian informasi yang telah terungkap sejauh ini memperlihatkan jalur perdagangan yang panjang: pemburu di wilayah Kalimantan, pengumpulan sisik, pengiriman ke Banjarmasin, rencana distribusi ke Surabaya, hingga dugaan pasar di luar negeri.

Pertanyaan berikutnya adalah seberapa luas jaringan tersebut dan berapa banyak satwa yang telah masuk ke dalam rantai perdagangan ilegal sebelum pengungkapan 64 kilogram ini.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

AA3F4864-5C8D-4C02-B0C2-F53C75889A03
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja