Estimasi waktu baca: 5 menit

Api Karhutla Ancam Permukiman Warga Palangka Raya

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya semakin mendekati kawasan permukiman warga. Pada Selasa (18/8/2026), api dilaporkan membakar bangunan sarang burung walet, sementara petugas masih berjibaku memadamkan sejumlah titik kebakaran di wilayah kota.

Ancaman tersebut terjadi di tengah tingginya akumulasi karhutla di Palangka Raya. Sejak status Siaga Darurat berlaku pada 1 Juni hingga 18 Agustus 2026, tercatat 274 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 251,48 hektare.

Advertisement

Perkembangan terbaru ini membuat persoalan karhutla tidak lagi sekadar berkaitan dengan luas lahan yang terbakar, tetapi mulai menyentuh keselamatan warga, aset ekonomi dan lingkungan sekitar.

Sarang Walet Terbakar di Tengah Karhutla

Salah satu yang menjadi perhatian petugas, api dilaporkan membakar sarang burung walet milik masyarakat. Kejadian ini menunjukkan bahwa kobaran api telah berada cukup dekat dengan aset yang digunakan warga untuk aktivitas ekonomi.

Selain itu, terdapat informasi di lapangan mengenai empat warga yang disebut terjebak di dalam kawasan lahan yang terbakar.

Advertisement

Namun, hingga berita ini disusun, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi mengenai identitas, kondisi maupun proses evakuasi keempat warga tersebut.

CyrusTimes tidak menyimpulkan bahwa empat warga benar-benar terjebak sebelum terdapat keterangan resmi dari petugas penanganan di lokasi.

Petugas Padamkan Api di Sejumlah Titik

Pada hari yang sama, BPBD Kota Palangka Raya mencatat 17 kejadian karhutla di sejumlah wilayah.

Beberapa lokasi masih berstatus belum tuntas dan membutuhkan pemadaman serta pembasahan.

Petugas melakukan penanganan di antaranya di Jalan Bereng Bengkel, Jalan Damang Gustav Erang/Edison Massal, Jalan Pasir Panjang, Jalan Karangga Ujung, Jalan Mahir Mahar VII, Jalan Petuk Katimpun, Jalan Tjilik Riwut Km 10,5, Jalan Wisata Sei Gohong, Jalan Raflesia, Jalan Hiu Putih Lanjutan, Jalan Yos Sudarso Ujung, Jalan Gurame VII, Jalan Langkai Permai I, Jalan Mahir Mahar dekat Jalan Siti Bakar, Jalan Banteng 40, Jalan Banteng Induk dan Jalan Lintas Mahir Mahar.

Dalam laporan harian tersebut, total luas lahan terbakar dari lokasi yang dicantumkan mencapai 9,83 hektare.

Advertisement

Salah satu titik dengan luasan terbesar berada di Jalan Mahir Mahar dekat Jalan Siti Bakar, Kelurahan Kereng Bangkirai, dengan luas sekitar 7,23 hektare.

Api Menjalar Dekat Gedung Merah Putih UPR

Pemadaman juga dilakukan di kawasan belakang Taman Bunga hingga Gedung Merah Putih Universitas Palangka Raya (UPR).

Petugas melakukan pemadaman dan pembasahan untuk mengendalikan api serta mencegah penjalaran ke kawasan di sekitarnya.

Dalam proses tersebut, tim menemukan seekor ular dalam kondisi lemah di lokasi kebakaran.

Ular kemudian dievakuasi dan diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Temuan tersebut menjadi salah satu dampak lingkungan yang muncul dari kebakaran. Satwa liar yang kehilangan habitat atau terpapar panas dan asap dapat berpindah menuju kawasan yang lebih aman.

Advertisement

274 Kejadian, 251,48 Hektare Lahan Terbakar

Jika melihat data kumulatif, skala persoalan karhutla di Palangka Raya jauh lebih besar dibandingkan kejadian harian pada 18 Agustus.

Dalam periode 1 Juni-18 Agustus 2026, tercatat:

  • 274 kejadian karhutla
  • 251,48 hektare lahan terbakar

Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 176 kejadian.

Berikutnya Sebangau sebanyak 66 kejadian, Pahandut 24 kejadian, dan Bukit Batu 8 kejadian. Sementara Kecamatan Rakumpit tercatat belum memiliki kejadian dalam data tersebut.

Rincian Karhutla per Kecamatan

KecamatanKejadian
Jekan Raya176
Sebangau66
Pahandut24
Bukit Batu8
Rakumpit0
Total274

Jekan Raya menyumbang sekitar 64 persen dari seluruh kejadian karhutla yang tercatat selama periode tersebut.

Penanganan Melibatkan Banyak Unsur

Penanganan karhutla di Palangka Raya melibatkan berbagai instansi dan kelompok pemadam.

Advertisement

Di antaranya BPBD Kota Palangka Raya, BPBD Provinsi Kalteng, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Damkar Kota, Manggala Agni, Samapta Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016 dan Satpol PP.

Selain unsur pemerintah dan aparat, sejumlah kelompok pemadam masyarakat juga terlibat, seperti TSAK Menteng, TSAK Bukit Tunggal, TSAK Palangka, BPK Amin Subur, BPK Borneo Sektor, BPK Pinus Permai, BPK Bengaris, BPK Putra Pahandut, BPK Pandawa, BPK Banda Raya, ERP, BPK Flamboyan, BPK Pahandut Seberang, PKCM, BPK Hiu Putih dan BPK Wisata Jaya.

Upaya yang dilakukan meliputi patroli di lokasi rawan, pemadaman, pembasahan serta koordinasi antarlembaga.

Laporan Kebakaran Baru Masuk di Jalan Pinus Permai

Di tengah situasi tersebut, layanan Darurat 112 Kota Palangka Raya juga menerima laporan kebakaran pada Selasa (18/8/2026) pukul 17.55 WIB.

Laporan dengan nomor D260818552895774 itu menyebut lokasi kejadian berada di Jalan Pinus Permai Nomor 109, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Laporan diterima melalui sambungan telepon dan diteruskan kepada unsur terkait, termasuk BPBD, Damkar, kepolisian, PLN, Satpol PP, PUPR, Dishub, relawan pemadam serta tim siaga 112.

Namun, kejadian tersebut belum dapat dikategorikan sebagai karhutla karena data Darurat 112 mencatatnya sebagai kejadian kebakaran tanpa keterangan bahwa sumbernya berasal dari kebakaran hutan dan lahan.

Karena itu, laporan tersebut tidak dimasukkan ke dalam angka 274 kejadian karhutla sampai terdapat keterangan resmi yang menghubungkannya.

Karhutla Kini Bukan Hanya Soal Lahan Terbakar

Rangkaian kejadian pada 18 Agustus memperlihatkan perubahan penting dalam melihat ancaman karhutla Palangka Raya.

Angka 251,48 hektare memang menggambarkan besarnya lahan yang telah terbakar. Namun, perkembangan di lapangan menunjukkan bahwa dampak karhutla mulai bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Sarang walet yang terbakar menjadi contoh bagaimana api dapat mengancam aset ekonomi warga.

Sementara informasi mengenai warga yang disebut terjebak di kawasan Jalan Hiu Putih Lanjutan menunjukkan adanya potensi risiko keselamatan yang harus segera dipastikan oleh petugas.

Temuan ular dalam kondisi lemah di sekitar Gedung Merah Putih UPR juga memperlihatkan dampak kebakaran terhadap satwa dan ekosistem.

Warga Perlu Waspada di Kawasan Rawan

Dengan masih adanya titik yang belum tuntas, kewaspadaan masyarakat di sekitar kawasan rawan karhutla perlu terus ditingkatkan.

Kepulan asap maupun titik api yang ditemukan di sekitar lahan, bangunan atau kawasan permukiman sebaiknya segera dilaporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Bagi petugas, pemadaman tidak cukup hanya menghentikan kobaran api. Pembasahan dan pemantauan kembali diperlukan untuk mencegah munculnya titik api baru atau api kembali menyala.

Karhutla Palangka Raya kini bukan sekadar persoalan 274 kejadian dan 251,48 hektare lahan terbakar. Ketika api mulai mendekati aset warga, kawasan aktivitas masyarakat dan habitat satwa, setiap titik kebakaran menjadi persoalan keselamatan yang membutuhkan penanganan cepat.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
AA3F4864-5C8D-4C02-B0C2-F53C75889A03
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja