Dugaan Pinjam Bendera Proyek RSUD Situbondo, Dinkes Belum Beri Penjelasan
CYRUSTIMES, SITUBONDO – Dugaan praktik “pinjam bendera” dalam pekerjaan konstruksi di lingkungan RSUD Abdoer Rahem Situbondo masih belum mendapatkan penjelasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo.
Sorotan tersebut berkaitan dengan penggunaan nama CV Pira dalam proyek rehabilitasi gedung radiologi untuk layanan CT Scan di RSUD Abdoer Rahem. Muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut digunakan secara administratif, sementara pelaksanaan pekerjaan di lapangan disebut dilakukan oleh pihak lain.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum mendapatkan konfirmasi maupun klarifikasi resmi dari Dinkes Situbondo.
Konfirmasi ke Dinkes Belum Mendapat Jawaban
Untuk memperoleh kejelasan, CyrusTimes berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Dinkes Situbondo Dwi Herman Susilo, Selasa (18/8/2026).
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena Kepala Dinkes tidak berada di ruang kerjanya.
“Kepala Dinas saat ini tidak ada di ruangannya, Mas, karena ada acara sama Bupati,” ujar salah seorang staf Dinkes saat ditemui.
CyrusTimes kemudian masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak terkait mengenai status CV Pira dalam pekerjaan tersebut.
Status CV Pira Jadi Sorotan
Dugaan penggunaan perusahaan pihak lain dalam proyek tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pekerjaan konstruksi di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Pertanyaan yang perlu dijelaskan antara lain mengenai status CV Pira sebagai pelaksana pekerjaan, pihak yang mengerjakan pekerjaan di lapangan, serta mekanisme pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung radiologi tersebut.
Konfirmasi dari Dinkes juga diperlukan untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan “pinjam bendera” tersebut memiliki dasar atau justru tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan proyek.
CyrusTimes tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat penjelasan dan bukti yang dapat diverifikasi dari pihak-pihak terkait.
Proyek Menggunakan Anggaran DAK
Sorotan terhadap proyek tersebut semakin penting karena pekerjaan rehabilitasi gedung radiologi untuk layanan CT Scan berada di lingkungan RSUD Abdoer Rahem Situbondo dan disebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penggunaan anggaran publik membuat transparansi mengenai pelaksanaan pekerjaan menjadi penting, termasuk terkait perusahaan yang tercatat sebagai pelaksana dan pihak yang mengerjakan pekerjaan di lapangan.
Kejelasan tersebut diperlukan agar publik dapat mengetahui bahwa proyek pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebagaimana tujuan penganggarannya.
Dinkes Belum Memberikan Klarifikasi
Sampai berita ini ditulis, Dinkes Kabupaten Situbondo belum memberikan penjelasan mengenai dugaan penggunaan CV Pira dalam proyek tersebut.
CyrusTimes masih membuka ruang bagi Dinkes Situbondo, CV Pira, kontraktor pelaksana, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan.
Keterangan dari seluruh pihak akan menjadi bagian penting agar pemberitaan mengenai proyek rehabilitasi gedung radiologi RSUD Abdoer Rahem dapat disajikan secara berimbang, faktual dan tidak membentuk kesimpulan sepihak.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
