Operasi Densus 88 di Enam Provinsi
CYRUSTIMES, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam rangkaian operasi penegakan hukum di enam provinsi sejak Jumat, 2 Oktober 2026.
Enam provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya.
11 Tersangka Diamankan
Dalam pembaruan data terbaru, 11 tersangka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari konsolidasi, pelatihan, penyebaran propaganda hingga perekrutan.
Sebagian aktivitas tersebut diduga dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.
Pertemuan Daring Jadi Salah Satu Pola
Densus 88 juga menemukan dugaan keterhubungan antartersangka dari sejumlah wilayah.
Salah satu pola yang didalami adalah pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari berbagai daerah.
Menurut Densus 88, pertemuan tersebut diduga digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, serta aktivitas pembinaan.
Pola komunikasi daring menjadi salah satu aspek yang masih dikembangkan penyidik untuk mengetahui struktur serta hubungan antarpihak di dalam jaringan.
Ada Dugaan Pelatihan Fisik dan Menembak
Dalam proses penyidikan, Densus 88 juga mendapati dugaan adanya kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.
Pelatihan tersebut disebut mencakup latihan fisik, menembak, serta sejumlah aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan militansi terorisme.
Namun, penyidik masih mendalami siapa saja yang mengikuti kegiatan tersebut, lokasi pelaksanaan, serta keterkaitannya dengan dugaan rencana tindak pidana terorisme.
Operasi Dimulai Jumat, 2 Oktober
Rangkaian penindakan berlangsung sejak Jumat, 2 Oktober 2026.
Di Sulawesi Tengah, Densus 88 bersama Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap tiga orang di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso pada Jumat malam.
Dua orang diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, sementara satu orang lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Poso.
Penangkapan di daerah tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi yang kemudian berkembang ke sejumlah provinsi lainnya.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Usai melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan rangkaian penyidikan berupa penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
Salah satu penggeledahan dilakukan di kawasan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah barang elektronik seperti telepon seluler dan media penyimpanan disebut ikut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Barang-barang tersebut akan dianalisis untuk memetakan komunikasi, hubungan antartersangka, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan lain.
Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga Senin, 5 Oktober 2026, penyidikan masih terus berjalan.
Densus 88 belum menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap individu maupun jaringan lain berdasarkan barang bukti dan keterangan yang diperoleh.
Polri menyatakan seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, tersangka, dan barang bukti.
Catatan Data
Dalam pemberitaan awal Minggu, 4 Oktober 2026, sempat muncul angka 12 tersangka. ANTARA bahkan memuat daftar 12 inisial, termasuk seorang berinisial J.
Namun, pembaruan berikutnya dari ANTARA, Tempo, dan Detik menyebut 11 tersangka, dengan daftar inisial yang konsisten berjumlah 11 orang. Karena itu, Cyrustimes menggunakan angka 11 tersangka sebagai data pembaruan terbaru sambil menunggu penjelasan lanjutan dari Densus 88.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan