Estimasi waktu baca: 6 menit

Antrean BBM Berlarut di SPBU Kabupaten Lamandau

CYRUSTIMES, NANGA BULIK – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan. Persoalan distribusi BBM yang berlarut tidak hanya berdampak terhadap masyarakat, tetapi juga membuka perhatian terhadap tata kelola pengelolaan SPBU dan struktur perusahaan yang berada di balik penyaluran BBM di daerah tersebut.

Antrean panjang dilaporkan terjadi pada penyaluran BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Kondisi tersebut turut berdampak pada harga BBM di tingkat pengecer yang disebut mencapai sekitar Rp20.000 per liter untuk Pertalite dan Rp25.000 per liter untuk Pertamax.

Advertisement

Situasi ini menimbulkan keresahan karena masyarakat harus menghabiskan waktu lebih lama untuk mendapatkan BBM. Dampaknya juga berpotensi merembet terhadap aktivitas ekonomi, transportasi dan distribusi barang di wilayah Lamandau.

Persoalan Pasokan Bukan Isu Baru

Persoalan antrean dan ketersediaan BBM di Lamandau sebenarnya bukan kali pertama terjadi.

Pada Juli 2026, kondisi serupa sempat menjadi perhatian masyarakat. Ketika itu, pengelola PT Lamandau Sarana Migasindo menyatakan pasokan BBM di SPBU mereka berjalan normal.

Advertisement

Manajer SPBU saat itu, Okky Rudiyatama Putra, menyebut tidak terdapat kebijakan pengurangan kuota dari Pertamina.

Pada 15 Juli 2026, pasokan Pertalite disebut berada di kisaran 18.000 liter per hari dengan pengiriman yang berlangsung setiap hari, kecuali Minggu.

Sehari setelahnya, kepolisian juga melakukan patroli di sejumlah SPBU sebagai langkah antisipasi terhadap isu kelangkaan BBM.

Pihak pengelola ketika itu kembali menyampaikan bahwa pasokan Pertalite masih aman.

Namun, munculnya kembali antrean panjang pada Agustus 2026 menunjukkan bahwa persoalan distribusi BBM di Lamandau masih perlu dilihat secara lebih menyeluruh.

Perbedaan antara pernyataan mengenai kondisi pasokan dengan situasi yang dirasakan masyarakat menjadi bagian penting dalam melihat persoalan tersebut.

Advertisement

PT Lamandau Sarana Migasindo Jadi Sorotan

Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT Lamandau Sarana Migasindo (LSM), yang mengelola SPBU 64.746.02 di wilayah Kecamatan Bulik.

Perusahaan tersebut diketahui bergerak sebagai badan usaha penyalur BBM melalui SPBU di Kabupaten Lamandau.

Dalam pemberitaan mengenai peresmian SPBU pada Desember 2023, nama Abdul Hamid disebut sebagai Komisaris SPBU PT Lamandau Sarana Migasindo.

Pada saat itu, Abdul Hamid juga menyampaikan komitmen untuk menjaga stabilitas stok BBM di SPBU tersebut.

Kini, Abdul Hamid telah menjabat sebagai Wakil Bupati Lamandau.

Posisi tersebut membuat struktur perusahaan pengelola SPBU menjadi relevan untuk dilihat dari perspektif tata kelola, transparansi dan pemisahan antara kepentingan usaha dengan kepentingan pemerintahan.

Advertisement

Keberadaan pejabat publik dalam struktur sebuah perusahaan, bagaimanapun, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran ataupun konflik kepentingan.

Namun, ketika perusahaan tersebut bergerak dalam sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pelayanan BBM, transparansi mengenai struktur kepengurusan dan tata kelolanya menjadi semakin penting.

Informasi Direksi Perlu Diverifikasi

Selain posisi Abdul Hamid yang pernah disebut sebagai komisaris, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota keluarganya dalam struktur perusahaan.

Informasi yang beredar menyebut anak Wakil Bupati Lamandau diduga tercatat sebagai direktur pada perusahaan yang mengelola salah satu SPBU.

Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta tanpa dokumen resmi mengenai struktur direksi dan komisaris perusahaan terbaru.

Karena itu, status kepengurusan PT Lamandau Sarana Migasindo perlu dilihat berdasarkan dokumen administrasi perusahaan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.

Advertisement

Hal tersebut menjadi penting karena struktur kepemilikan, komisaris dan direksi merupakan aspek yang berbeda dengan hubungan keluarga.

Dengan demikian, keberadaan hubungan keluarga tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai bukti adanya penyalahgunaan kewenangan.

Antrean dan Tata Kelola Perlu Dilihat Bersamaan

Persoalan yang berkembang di Lamandau tidak berhenti pada panjangnya antrean kendaraan.

Ada rangkaian persoalan yang perlu dilihat secara utuh, mulai dari ketersediaan stok, alokasi BBM, jadwal pengiriman, penyaluran di SPBU, pengawasan terhadap pembelian berulang hingga distribusi BBM di tingkat pengecer.

Sebelumnya, pengelola SPBU juga telah menerapkan sejumlah langkah untuk mencegah praktik pelangsiran.

Kendaraan diwajibkan hadir secara fisik dalam proses pengisian dan terdapat pembatasan pembelian untuk BBM bersubsidi.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengendalian di tingkat SPBU menjadi salah satu bagian dari sistem distribusi.

Namun, apabila antrean kembali terjadi, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap aktivitas di SPBU. Rantai pasokan dari hulu hingga hilir juga perlu diperhatikan.

Terlebih, kenaikan harga BBM di tingkat pengecer menunjukkan adanya persoalan yang dirasakan masyarakat di luar area SPBU.

Harga Pengecer Ikut Melambung

Kondisi antrean yang berkepanjangan turut menciptakan ruang bagi kenaikan harga BBM di tingkat pengecer.

Pertalite yang seharusnya menjadi salah satu pilihan utama masyarakat untuk kendaraan harian disebut dijual pengecer hingga sekitar Rp20.000 per liter.

Sementara Pertamax disebut mencapai sekitar Rp25.000 per liter.

Kenaikan tersebut tentu memberikan tekanan tambahan terhadap masyarakat, terutama pekerja, pelaku usaha kecil, pengemudi angkutan dan sektor ekonomi yang sangat bergantung pada kendaraan bermotor.

Jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, kenaikan biaya BBM berpotensi ikut meningkatkan biaya operasional dan distribusi barang.

Posisi Pejabat Publik Menjadi Perhatian Tata Kelola

Dalam perspektif jurnalistik, keberadaan Abdul Hamid dalam struktur perusahaan tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa persoalan antrean BBM berkaitan dengan kepentingan pribadi ataupun penyalahgunaan kewenangan.

Namun, fakta bahwa seorang pejabat publik pernah disebut berada dalam struktur perusahaan pengelola SPBU membuat aspek tata kelola menjadi relevan untuk diperiksa secara terbuka.

Terlebih, pemerintah daerah juga memiliki fungsi dalam menjaga kelancaran pelayanan masyarakat dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait ketika terjadi persoalan distribusi kebutuhan energi.

Pemisahan yang jelas antara kepentingan pemerintahan dan kepentingan badan usaha menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Karena itu, informasi mengenai struktur komisaris dan direksi perusahaan perlu dipastikan berdasarkan dokumen resmi terbaru.

Pengawasan Tidak Boleh Berhenti di SPBU

Persoalan BBM Lamandau pada akhirnya membutuhkan pengawasan dari berbagai sisi.

Pertamina dan pihak terkait memiliki peran dalam memastikan distribusi sesuai dengan alokasi dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah memiliki kepentingan dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi serta melakukan koordinasi ketika terjadi gangguan distribusi.

Sementara pengelola SPBU berkewajiban menjalankan penyaluran sesuai ketentuan dan mencegah praktik yang dapat mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.

Pengawasan juga perlu melihat kemungkinan terjadinya pembelian berulang, pelangsiran maupun penyimpangan distribusi apabila memang ditemukan indikasi di lapangan.

Dengan pendekatan tersebut, persoalan tidak hanya diselesaikan melalui penambahan pasokan sesaat, tetapi juga melalui pembenahan tata kelola distribusi.

Transparansi Menjadi Kunci

Antrean BBM yang kembali terjadi setelah sebelumnya pasokan dinyatakan aman menunjukkan pentingnya transparansi informasi kepada masyarakat.

Kejelasan mengenai pasokan, distribusi dan kondisi stok dapat membantu mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Pada saat yang sama, struktur perusahaan yang mengelola fasilitas pelayanan publik seperti SPBU juga perlu diketahui secara jelas, terutama ketika terdapat pejabat publik yang pernah disebut berada dalam jajaran perusahaan.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
AA3F4864-5C8D-4C02-B0C2-F53C75889A03
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja