Estimasi waktu baca: 3 menit

Kanit Reskrim Polsek Pahandut Dicopot Usai Insiden dengan Kasat Lantas

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Perwira Polresta Palangka Raya berinisial EB, yang sebelumnya menjabat Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut, dicopot dari jabatannya setelah terlibat insiden dengan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Palangka Raya berinisial H.

Pencopotan tersebut dikonfirmasi Polresta Palangka Raya pada Senin (24/8/2026), setelah insiden yang terjadi di lingkungan Mapolresta Palangka Raya pada Selasa (18/8/2026).

Kasi Humas Polresta Palangka Raya AKP Sukrianto mengatakan, EB kini ditempatkan sebagai perwira pertama (Pama) Polresta Palangka Raya berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/45/VIII/KEP./2026.

Terlibat Insiden dengan Kasat Lantas

Peristiwa tersebut melibatkan EB dan Kasat Lantas Polresta Palangka Raya berinisial H.

Akibat kejadian tersebut, H mengalami luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Sementara EB diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

Polresta Palangka Raya menyatakan pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan seluruh fakta yang terjadi.

“Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut,” kata Sukrianto.

Diduga Berawal dari Persoalan Tilang

Informasi yang berkembang menyebut insiden tersebut berkaitan dengan persoalan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap anak EB pada Sabtu (15/8/2026).

Persoalan tersebut kemudian disebut berkembang hingga terjadi insiden fisik di lingkungan Mapolresta Palangka Raya pada 18 Agustus.

Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga rangkaian sebab-akibat tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan final. (suara.com⁠)

Propam Turun Tangan

Pasca kejadian, EB diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan.

Selain pemeriksaan terhadap EB, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian kejadian.

Satu bilah senjata tajam turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan urine terhadap EB juga disebut negatif narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Jabatan Dicopot, Proses Masih Berjalan

Pencopotan dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Pahandut menjadi langkah awal yang telah diambil institusi kepolisian.

EB kini tidak lagi menduduki posisi tersebut dan ditempatkan sebagai Pama Polresta Palangka Raya.

Di sisi lain, proses pemeriksaan terhadap perkara tersebut masih berlangsung, baik melalui mekanisme kedinasan maupun proses hukum yang berjalan.

Polresta Palangka Raya memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dua perwira dalam satu institusi kepolisian. Selain menyangkut dugaan pelanggaran disiplin dan proses hukum, perkara tersebut juga menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan internal Polri dalam menangani persoalan yang melibatkan personelnya sendiri.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dan rangkaian peristiwa sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap EB.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

AA3F4864-5C8D-4C02-B0C2-F53C75889A03
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja