Estimasi waktu baca: 2 menit

Puluhan Perkara Tipikor di Polda Kalteng

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mencatat penanganan 29 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 hingga semester pertama 2026. Total kerugian negara dari seluruh perkara tersebut mencapai lebih dari Rp31,5 miliar.

Data itu disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam pemaparan capaian kinerja di Palangka Raya, Jumat (10/7/2026).

Advertisement

Menurut Iwan, penanganan perkara korupsi dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Kalimantan Tengah.

“Upaya tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Iwan.

Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

Meski jumlah perkara dan nilai kerugian negara telah diumumkan, rincian masing-masing kasus belum dipublikasikan secara terbuka.

Advertisement

Belum diketahui proyek, instansi, wilayah, maupun jumlah tersangka yang terlibat dalam 29 perkara tersebut. Informasi mengenai tahap penanganan kasus, apakah masih penyelidikan, penyidikan, pelimpahan ke kejaksaan, atau sudah masuk persidangan, juga belum dijelaskan secara rinci.

Kondisi ini membuat publik belum dapat melihat secara utuh peta kasus korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah.

Transparansi Dinilai Penting

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.

Publik membutuhkan informasi dasar mengenai jenis proyek, sektor yang paling banyak tersangkut perkara, serta nilai kerugian pada masing-masing kasus.

Selain itu, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan bagaimana upaya pemulihan kerugian negara dilakukan.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Polda Kalteng mengenai berapa nilai aset yang telah disita maupun jumlah kerugian negara yang berhasil dipulihkan dari 29 perkara tersebut.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja