Tambang Kalimantan Selatan dinilai memperparah risiko banjir, merusak ruang hidup warga, dan mengancam masa depan lingkungan

CYRUSTIMES.COM, BANJARMASIN – Hujan yang turun di Kalimantan Selatan sering kali tidak lagi dibaca sebagai peristiwa alam biasa. Bagi sebagian warga, hujan juga berarti kecemasan, sungai yang meluap, jalan berlumpur, rumah terendam, dan ancaman bencana yang berulang.

Namun, banjir yang datang berkali-kali tidak cukup hanya dijelaskan sebagai akibat cuaca ekstrem. Di balik bencana ekologis itu, ada pertanyaan besar tentang tata kelola ruang, kerusakan hutan, perluasan kawasan tambang, dan hilangnya daerah resapan air.

Kalimantan Selatan selama ini dikenal sebagai daerah yang kaya sumber daya alam. Hutan tropis, sungai, dan Pegunungan Meratus menjadi penopang kehidupan masyarakat. Alam bukan hanya bentang geografis, tetapi juga sumber air, pangan, mata pencaharian, dan perlindungan dari bencana.

Masalah muncul ketika alam terus ditekan oleh aktivitas ekstraktif. Hutan yang semula menyerap air berubah menjadi lahan terbuka. Tanah yang semula menahan aliran hujan kehilangan fungsi ekologisnya. Sungai yang semula menjadi sumber kehidupan berubah menjadi tempat menanggung beban kerusakan.

Di tengah situasi tersebut, tambang batu bara menjadi salah satu sektor yang paling sering disorot. Aktivitas tambang dinilai membawa dampak ekonomi bagi daerah, tetapi pada saat yang sama memunculkan pertanyaan serius tentang biaya lingkungan yang harus dibayar masyarakat.

Tambang memang kerap disebut sebagai sumber investasi, lapangan kerja, dan pendapatan daerah. Namun, klaim manfaat ekonomi itu perlu dilihat bersama dampak yang dirasakan warga di sekitar kawasan terdampak.

Di sejumlah wilayah, masyarakat menghadapi jalan desa yang rusak akibat mobilitas angkutan berat. Debu batu bara mengganggu kualitas udara. Lahan pertanian menyusut. Sungai menjadi keruh. Warga kehilangan rasa aman karena ruang hidup mereka berubah menjadi kawasan yang rentan bencana.

Dalam konteks banjir, kerusakan lingkungan memiliki peran penting. Ketika kawasan resapan hilang, air hujan tidak lagi terserap dengan baik. Aliran air menjadi lebih cepat menuju permukiman dan sungai. Jika daya tampung sungai tidak cukup, banjir akan datang lebih mudah dan lebih luas.

Karena itu, banjir tidak boleh hanya dilihat sebagai masalah curah hujan. Banjir juga harus dibaca sebagai akibat dari pilihan pembangunan yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan.

Kalimantan Selatan pernah mengalami banjir besar yang berdampak luas terhadap masyarakat. Ribuan rumah terdampak, aktivitas warga lumpuh, dan banyak keluarga harus menghadapi kerugian material maupun psikologis. Bencana seperti ini seharusnya menjadi peringatan keras, pengelolaan lingkungan tidak bisa terus dikesampingkan.

Di balik setiap lubang tambang, ada pertanyaan tentang masa depan. Siapa yang memulihkan tanah? Siapa yang memastikan reklamasi benar-benar dilakukan? Siapa yang menjamin warga tidak lagi menjadi korban ketika bencana datang?

Reklamasi tambang tidak boleh hanya menjadi laporan administratif. Pemulihan lingkungan harus nyata, terukur, dan dapat diawasi publik. Jika reklamasi hanya berhenti di atas kertas, maka kerusakan akan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pemerintah tidak boleh sekadar hadir sebagai pemberi izin. Negara harus hadir sebagai pengawas yang tegas dan berpihak kepada keselamatan warga. Izin tambang harus dievaluasi, terutama jika aktivitasnya berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan bencana ekologis.

Pengawasan juga perlu dilakukan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui siapa pemegang izin, bagaimana kewajiban lingkungan dijalankan, dan sejauh mana perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak yang muncul.

Kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan ekologis. Pertumbuhan ekonomi yang merusak ruang hidup warga bukanlah pembangunan yang sehat.

Jika tambang memberi keuntungan kepada segelintir pihak, tetapi warga menanggung banjir, debu, krisis air bersih, dan hilangnya lahan, maka ada ketimpangan besar dalam cara pembangunan dijalankan.

Masyarakat kecil sering menjadi pihak pertama yang menanggung dampak. Petani kehilangan tanah produktif. Nelayan sungai kehilangan air bersih. Warga desa kehilangan kenyamanan hidup. Anak-anak tumbuh di tengah ancaman bencana dan pencemaran.

Kondisi ini menunjukkan, kerusakan lingkungan bukan hanya isu alam, tetapi juga isu keadilan sosial. Ketika alam rusak, kelompok paling rentan biasanya paling cepat merasakan akibatnya.

Kalimantan Selatan tidak boleh hanya dipandang sebagai lumbung batu bara. Daerah ini juga merupakan rumah bagi masyarakat, ruang hidup bagi generasi muda, dan bagian penting dari keseimbangan ekologis Kalimantan.

Pegunungan Meratus, hutan, sungai, dan lahan resapan harus dilindungi sebagai benteng kehidupan. Jika benteng itu terus dilemahkan, bencana akan semakin sering datang dan semakin sulit dikendalikan.

Pemerintah perlu memperkuat kebijakan berbasis lingkungan. Evaluasi izin, penegakan hukum, perlindungan hutan tersisa, pemulihan daerah aliran sungai, dan pengawasan reklamasi harus menjadi prioritas.

Perusahaan juga harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Tanggung jawab sosial tidak cukup hanya melalui bantuan sesaat setelah bencana. Tanggung jawab yang lebih penting adalah mencegah kerusakan sejak awal.

Masyarakat membutuhkan pembangunan yang memberi manfaat, bukan pembangunan yang meninggalkan luka. Ekonomi daerah memang harus tumbuh, tetapi pertumbuhan itu tidak boleh mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian alam.

Tambang mungkin memberi keuntungan dalam jangka pendek. Namun, alam yang rusak melahirkan penderitaan panjang. Ketika sungai keruh, hutan hilang, dan banjir terus datang, masyarakatlah yang paling dulu menanggung akibatnya.

Pada akhirnya, pertanyaan pentingnya bukan sekadar berapa besar keuntungan dari tambang. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah sampai kapan Kalimantan Selatan harus menanggung beban ekologis demi model pembangunan yang mengorbankan alam.

Jika tidak segera dikoreksi, Kalimantan Selatan bukan hanya kehilangan hutannya. Daerah ini juga berisiko kehilangan daya hidupnya.

Penulis: Muhammad Reza Amrullah
Mahasiswa Jurusan S-1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya
Angkatan 2025

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita