Estimasi waktu baca: 4 menit

Dari Kebocoran Pajak hingga SDA, Jalan Panjang Kemandirian Fiskal Indonesia

“Pajak selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara. Namun ketika target penerimaan terus meleset dan kasus korupsi di sektor perpajakan berulang, muncul pertanyaan mendasar: apakah persoalannya terletak pada wajib pajak atau justru pada tata kelola institusi yang belum sepenuhnya mampu menjaga integritas sistem?”

OPINIPajak memang memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan nasional, pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, besarnya potensi penerimaan yang dimiliki Indonesia belum sepenuhnya tercermin dalam realisasi yang dicapai setiap tahun.

Di tengah upaya pemerintah mengejar target penerimaan, berbagai kasus korupsi yang melibatkan aparat perpajakan dan kepabeanan terus menjadi sorotan. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Advertisement

Situasi inilah yang kemudian melahirkan berbagai gagasan reformasi, termasuk wacana pembentukan badan penerimaan negara yang lebih independen sebagai alternatif dari struktur Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ada saat ini.

Akar Persoalan Ada pada Tata Kelola

Persoalan utama perpajakan Indonesia sejatinya bukan semata-mata rendahnya kepatuhan wajib pajak. Yang lebih mendasar adalah lemahnya tata kelola yang membuka ruang terjadinya kebocoran penerimaan negara.

Berbagai kasus yang terungkap menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan serius. Manipulasi nilai impor, permainan klasifikasi tarif, penyelundupan barang, hingga negosiasi ilegal dalam pemeriksaan pajak merupakan contoh persoalan yang berulang.

Advertisement

Ketika aparat yang seharusnya menjaga penerimaan negara justru terlibat dalam praktik koruptif, kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan menjadi semakin sulit dibangun.

Akibatnya, negara tidak hanya kehilangan potensi penerimaan dalam jumlah besar, tetapi juga menghadapi persoalan ketidakadilan bagi masyarakat yang patuh menjalankan kewajiban perpajakan.

Reformasi Harus Menyeluruh

Karena itu, reformasi penerimaan negara tidak boleh berhenti pada perubahan struktur organisasi semata. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, integritas aparatur, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempersempit ruang penyimpangan.

Di samping sektor perpajakan, perhatian juga perlu diarahkan pada penerimaan nonpajak yang selama ini masih menyimpan banyak potensi kebocoran.

Retribusi daerah, misalnya, masih menghadapi persoalan klasik berupa lemahnya pengawasan. Potensi penerimaan dari pasar tradisional, parkir, pelabuhan, hingga pemanfaatan aset daerah sering kali tidak seluruhnya tercatat dalam sistem resmi.

Padahal, jika dikelola secara profesional dan transparan, sumber-sumber penerimaan tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi keuangan negara maupun daerah.

Advertisement

Optimalisasi Penerimaan Negara

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul wacana pelibatan TNI dan Polri dalam mendukung pengamanan penerimaan negara.

Pendekatan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap praktik penghindaran pajak, penyelundupan, maupun berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

Namun, pelibatan aparat keamanan harus ditempatkan dalam koridor penegakan hukum dan perlindungan aset negara, bukan mengambil alih fungsi otoritas perpajakan.

Penegakan hukum yang efektif justru harus difokuskan pada kelompok dengan tingkat risiko kebocoran terbesar, termasuk pelaku usaha berskala besar yang menggunakan berbagai skema agresif untuk mengurangi kewajiban perpajakan melalui transfer pricing, perusahaan cangkang, manipulasi laporan keuangan, maupun penyelundupan.

Pendekatan tersebut akan jauh lebih efektif dibandingkan menitikberatkan pengawasan pada wajib pajak kecil yang kontribusinya relatif terbatas.

Saatnya Mengoptimalkan Kekayaan Alam Nasional

Meski pajak penting, strategi memperkuat penerimaan negara tidak boleh bertumpu pada sektor tersebut semata.

Advertisement

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari mineral, batu bara, nikel, tembaga, emas, minyak dan gas bumi, kehutanan, perikanan, hingga energi terbarukan.

Apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional, seluruh sumber daya tersebut dapat menjadi fondasi kuat bagi kemandirian fiskal Indonesia.

Optimalisasi sumber daya alam melalui hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penguatan pengawasan, serta pemberantasan korupsi akan menciptakan penerimaan negara yang berkelanjutan.

Dengan demikian, ketergantungan berlebihan terhadap pajak dapat dikurangi tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan nasional.

Penutup

Masa depan fiskal Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kemampuan negara memungut pajak, tetapi juga oleh keberhasilannya membangun tata kelola yang bersih dan mengelola kekayaan alam secara optimal.

Pajak yang dikelola secara adil dan berintegritas harus berjalan beriringan dengan pengelolaan sumber daya alam yang profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa.

Advertisement

Jika kedua instrumen tersebut dapat dimaksimalkan secara bersamaan, Indonesia tidak hanya mampu memperkuat penerimaan negara, tetapi juga membangun fondasi kemandirian ekonomi yang lebih kokoh dan berkelanjutan.

Oleh:

Yakub F. Ismail
Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR) dan Ketua Umum DPP IMO-Indonesia

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja