Estimasi waktu baca: 5 menit

Ada “Struktur Bayangan” di ATR/BPN?

CYRUSTIMES, JAKARTA – Pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memunculkan temuan baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat indikasi keberadaan struktur yang menyerupai “struktur bayangan” di luar organisasi resmi kementerian.

Dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan banyaknya lapisan atau kelompok pihak di luar struktur formal ATR/BPN yang diduga memiliki peran dalam penerimaan, pengelolaan hingga penyaluran uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melihat seolah terdapat dua bagan dalam kasus tersebut, yakni struktur organisasi resmi dan struktur lain yang menyerupai struktur bayangan. Pernyataan itu disampaikan KPK dalam pengembangan penyidikan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026.

Empat Tersangka Diduga Orang Kepercayaan Menteri

Temuan mengenai dugaan struktur bayangan berkaitan dengan keberadaan empat pihak yang telah menjadi tersangka dan oleh KPK disebut diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Keempatnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, serta Muhammad Fakhry.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyampaikan status keempat orang tersebut ketika mengumumkan pengembangan hasil OTT ATR/BPN.

Namun, penyebutan mereka sebagai orang kepercayaan Nusron merupakan dugaan KPK dalam proses penyidikan dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa tindakan para tersangka dilakukan atas perintah atau sepengetahuan Nusron.

Sampai perkembangan penyidikan terbaru yang diumumkan KPK, Nusron Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK Soroti Banyaknya “Circle” di Luar Struktur Resmi

Menurut KPK, dugaan adanya struktur bayangan muncul karena terdapat sejumlah pihak di luar struktur resmi kementerian yang diduga memainkan peranan dalam kasus.

Penyidik kini berupaya membongkar hubungan antara pihak-pihak tersebut dengan pejabat resmi ATR/BPN serta pihak swasta yang membutuhkan pelayanan pertanahan.

KPK juga menelusuri alur perintah dalam dugaan penerimaan uang. Penelusuran diperlukan untuk mengetahui siapa yang memberikan instruksi, siapa yang menerima uang, serta ke mana dana itu kemudian dialirkan.

Pengembangan ini membuat penyidikan tidak lagi hanya berfokus pada transaksi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), tetapi mulai mengarah pada kemungkinan pola yang lebih luas.

Pengurusan HGB Jadi Pintu Masuk

Kasus tersebut pada awalnya terungkap dari dugaan pemberian uang berkaitan dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, terdapat komunikasi antara pihak yang berkepentingan terhadap pengurusan pertanahan dengan pihak-pihak yang diduga menjadi penghubung.

KPK antara lain mengungkap dugaan penerimaan Rp1,5 miliar oleh Erwin dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. Erwin disebut KPK sebagai salah satu pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.

Penyidik juga menemukan dugaan pemberian sebelumnya sebesar sekitar Rp300 juta pada Maret 2026 kepada pihak-pihak di lingkungan ATR/BPN terkait pengurusan HGB tersebut.

Rangkaian transaksi inilah yang kemudian dikembangkan KPK untuk menelusuri apakah terdapat pola pemberian lain.

KPK Duga Perkara Tak Hanya Soal HGB Summarecon

Pengembangan perkara mulai membuka dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan ATR/BPN.

KPK menyatakan para oknum di lingkungan kementerian diduga menerima uang atau gratifikasi yang tidak hanya berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon di Bogor.

Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan mutasi, promosi jabatan, serta layanan pertanahan lainnya.

Temuan tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa objek penyidikan berpotensi lebih luas dibanding satu transaksi maupun satu jenis pelayanan pertanahan.

KPK juga menduga terdapat pihak swasta lain di luar Summarecon yang kemungkinan berkaitan dengan perkara.

Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dan bentuk layanan pertanahan yang diduga menjadi objek pemberian uang.

Penggeledahan Tiga Ruang Dirjen

Upaya membongkar dugaan jaringan tersebut berlanjut dengan penggeledahan di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 17 September 2026.

KPK menggeledah ruangan tiga direktur jenderal serta beberapa direktorat yang dianggap berkaitan dengan penyidikan.

Penyidik kemudian membawa sejumlah dokumen mengenai layanan ATR/BPN serta barang bukti elektronik untuk dianalisis lebih lanjut.

Tim KPK terlihat meninggalkan kompleks Kementerian ATR/BPN dengan membawa tiga koper setelah proses penggeledahan selesai.

Dokumen dan data elektronik tersebut akan digunakan untuk mendalami mekanisme pelayanan pertanahan serta hubungan antara para tersangka dengan pihak-pihak lain.

Ruang Nusron Wahid Tidak Digeledah

Di tengah penggeledahan tersebut, KPK menegaskan ruang kerja Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tidak termasuk ruangan yang digeledah.

KPK menyatakan penggeledahan saat itu difokuskan pada tiga ruang direktur jenderal dan direktorat terkait.

Mengenai kemungkinan pemeriksaan Nusron, KPK sebelumnya menyatakan langkah tersebut akan bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Karena itu, sejauh perkembangan perkara yang telah diumumkan kepada publik, belum terdapat dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan Nusron dalam tindak pidana yang sedang disidik.

Golkar Minta Proses Hukum Dihormati

Dugaan KPK mengenai keberadaan sejumlah pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron juga mendapat tanggapan dari Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada KPK dan menunggu perkembangan penyidikan.

Doli menekankan bahwa sebutan “orang kepercayaan” tidak otomatis berarti tindakan seseorang dilakukan atas nama pihak yang memberikan kepercayaan.

Ia juga mendorong Nusron memberikan penjelasan kepada publik apabila merasa tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Jaringan dan Aliran Dana Jadi Fokus Berikutnya

Dengan munculnya dugaan struktur bayangan, arah penyidikan KPK kini menjadi lebih luas.

Penyidik tidak hanya memburu bukti transaksi dalam pengurusan HGB, tetapi juga menelusuri pola hubungan antara pejabat kementerian, pihak luar, pengusaha hingga pihak yang diduga bertindak sebagai penghubung atau pengelola uang.

Penggeledahan terhadap beberapa unit kerja ATR/BPN dan penyitaan dokumen pelayanan dapat menjadi pintu bagi KPK untuk memetakan apakah dugaan mekanisme tersebut hanya terjadi dalam satu perkara atau telah digunakan dalam pelayanan pertanahan lainnya.

Seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penyidikan. Para tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja