Estimasi waktu baca: 5 menit

Perkembangan Karhutla di Kalimantan

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan memasuki fase penting. Di tengah penurunan jumlah titik panas pada sejumlah wilayah, operasi pemadaman masih terus dilakukan. Pada saat bersamaan, aparat penegak hukum mulai memperluas penanganan perkara, tidak hanya terhadap pelaku perorangan tetapi juga dugaan tanggung jawab korporasi.

Data terbaru Kementerian Kehutanan per Rabu (16/9/2026) pukul 21.00 WIB menunjukkan 479 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi terdeteksi secara nasional, turun 558 titik dibandingkan sehari sebelumnya.

Di antara provinsi prioritas, Kalimantan Tengah masih mencatat 102 hotspot high confidence, turun dari 266 titik. Kalimantan Barat turun menjadi 21 titik dari 43, sedangkan Kalimantan Selatan turun tajam menjadi 11 titik dari sebelumnya 72.

Meski menurun, pemerintah mengingatkan hotspot bukan ukuran tunggal bahwa kebakaran telah selesai. Bara pada lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan sehingga patroli, groundcheck, pembasahan, pemadaman dan pendinginan tetap diperlukan.

Operasi Darat hingga Water Bombing Masih Berjalan

Kementerian Kehutanan bersama Manggala Agni, BNPB, TNI, Polri, BMKG, pemerintah daerah dan unsur lainnya masih menjalankan operasi gabungan di wilayah prioritas.

Sebanyak 53 armada udara disiapkan pemerintah pada enam provinsi prioritas. Dari jumlah tersebut, 34 armada digunakan untuk water bombing, sementara 19 lainnya mendukung patroli udara dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Tiga helikopter CH-47 Chinook yang didatangkan dengan dukungan Pemerintah Jepang juga telah disiapkan untuk operasi pemadaman. Namun pengoperasian tetap menyesuaikan jarak pandang dan keselamatan penerbangan.

BMKG masih melihat risiko karhutla belum berakhir. Kondisi atmosfer kering tetap mendominasi sebagian Kalimantan dan tingkat kemudahan terbakar lapisan permukaan di sejumlah wilayah masih berada pada kategori mudah hingga sangat mudah terbakar.

Kalteng: 113 Kasus, 27 Orang Jadi Tersangka

Di Kalimantan Tengah, penanganan hukum menjadi salah satu perkembangan paling menonjol.

Data Ditreskrimsus Polda Kalteng hingga 12 September 2026 mencatat 113 kasus karhutla tengah ditangani. Sebanyak 27 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 113 perkara tersebut, 94 masih berada pada tahap penyelidikan dan 18 telah naik ke tahap penyidikan. Satu perkara dihentikan melalui SP3.

Penanganan tersebut tidak lagi terbatas pada pembakaran yang diduga dilakukan perorangan.

Polda Kalteng mencatat 13 perkara yang berkaitan dengan korporasi. Dari jumlah tersebut, tujuh telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sedangkan enam lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Sebagian berkas perkara juga telah memasuki tahap I atau diserahkan kepada kejaksaan untuk penelitian.

Status penyidikan tersebut belum berarti korporasi yang diperiksa telah dinyatakan bersalah. Penentuan pertanggungjawaban pidana tetap bergantung pada proses pembuktian dan putusan pengadilan.

Penanganan Kalteng Melonjak dalam Hitungan Hari

Perkembangan kasus karhutla di Kalteng berlangsung cukup cepat.

Pada 9 September 2026, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyebut kepolisian saat itu menangani sekitar 62 kasus dengan 25 tersangka. Saat itu, satu perkara yang berkaitan dengan korporasi di Kotawaringin Timur telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Tiga hari kemudian, angka penanganan berkembang menjadi 113 kasus, 27 tersangka dan tujuh perkara korporasi masuk tahap penyidikan.

Perubahan tersebut menunjukkan penegakan hukum karhutla berlangsung bersamaan dengan bertambahnya temuan dan hasil penyelidikan aparat di lapangan.

Kaltim Tangani 47 Kasus, 16 Orang Tersangka

Penegakan hukum juga berlangsung di Kalimantan Timur.

Polda Kaltim mencatat 47 kasus karhutla dengan 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Areal yang terkait dengan perkara-perkara tersebut mencapai sekitar 2.263 hektare.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyebut motif yang ditemukan antara lain berkaitan dengan pembukaan lahan maupun kejadian tidak disengaja.

Hingga pembaruan pada 15 September, kepolisian menyatakan belum menemukan petunjuk keterlibatan korporasi dalam perkara yang mereka tangani. Namun Polda Kaltim menyatakan akan memproses apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti keterlibatan perusahaan.

Di luar proses pidana kepolisian tersebut, Kementerian Kehutanan mengambil langkah administratif terhadap tiga perusahaan di Kaltim.

Izin usaha PT Puji Sempurna Raharja di Berau, PT Diva Perdana Pesona di Kutai Timur, dan PT Inhutani I Tanah Grogot di Paser dibekukan terkait penanganan karhutla pada areal konsesi mereka.

Kemenhut mencatat area terbakar pada tiga konsesi itu masing-masing sekitar 82,26 hektare, 48,57 hektare, dan 531 hektare. Selain pembekuan izin, pemerintah memerintahkan pemulihan lingkungan dan membuka kemungkinan proses pidana apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Pembekuan izin merupakan sanksi administratif dan harus dibedakan dengan penetapan bersalah dalam perkara pidana.

Kalbar: 63 Kasus dan Dugaan Keterlibatan Perusahaan

Kalimantan Barat menjadi wilayah lain yang menghadapi tekanan karhutla cukup besar.

Data Polda Kalbar hingga 2 September mencatat 63 kasus karhutla ditangani. Sebanyak 42 masih dalam tahap penyelidikan, 12 perkara masuk tahap penyidikan, dan sembilan perkara dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 31 terlapor perorangan. Luas lahan terkait kasus yang ditangani kepolisian saat itu diperkirakan mencapai 720,95 hektare.

Pemerintah Provinsi Kalbar sebelumnya juga menyebut delapan perusahaan dilaporkan ke Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan karhutla. Pemeriksaan terhadap korporasi tersebut masih dalam proses sehingga dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan bersalah.

Kementerian Kehutanan secara terpisah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada lima pemegang PBPH di Kalimantan Barat setelah menemukan kebakaran di dalam areal konsesi masing-masing.

Kalbar sendiri masih menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Karhutla hingga 20 September 2026, sementara operasi pemadaman dan pendinginan terus dilaksanakan.

Kalsel Tetapkan Lima Tersangka

Di Kalimantan Selatan, Polda Kalsel hingga 16 September 2026 telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara karhutla.

Kepolisian menyebut perkara antara lain berkaitan dengan pembakaran untuk membuka lahan serta kasus pembakaran sampah yang kemudian merembet dan menimbulkan kebakaran lebih luas. Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi.

Data yang disampaikan dalam evaluasi penanganan karhutla menyebut Kalsel telah mencatat sekitar 3.220 kejadian dengan perkiraan luas hutan dan lahan terdampak 21.414 hektare.

Kondisi udara di Banjarbaru dan sekitarnya juga sempat memburuk. Konsentrasi PM2.5 pada periode tertentu tercatat mencapai kategori berbahaya.

Gakkum Kehutanan Tangani Perkara di Empat Provinsi Kalimantan

Selain kepolisian daerah, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan juga menjalankan proses penegakan hukum tersendiri.

Data Kemenhut per 15 September mencatat 31 perkara karhutla di 10 provinsi, dengan luas areal terkait perkara sekitar 3.625 hektare. Sebanyak 22 kasus masih penyelidikan, tujuh penyidikan, dan dua telah diserahkan kepada jaksa.

Empat provinsi Kalimantan masuk dalam data tersebut.

Di Kalimantan Tengah terdapat enam perkara dengan sekitar 1.110 hektare area terdampak. Kalimantan Selatan tiga perkara dengan sekitar 843 hektare, Kalimantan Timur lima perkara sekitar 394 hektare, dan Kalimantan Barat empat perkara dengan sekitar 69 hektare.

Subjek perkara tersebut terdiri dari korporasi, perorangan hingga badan lainnya dan status masing-masing berbeda-beda sesuai proses penanganan.

26 Izin Perusahaan Dibekukan

Perkembangan penegakan hukum tidak berhenti pada penyelidikan pidana.

Pada Rabu (16/9/2026), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan 26 izin usaha perusahaan telah dibekukan terkait penanganan karhutla.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja