Legalitas Dua Tambak di Banyuputih Disorot, ASTIN Belum Beri Penjelasan
CYRUSTIMES, SITUBONDO – Aktivitas dua usaha tambak intensif di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan menyusul munculnya informasi mengenai dugaan belum terpenuhinya sejumlah dokumen perizinan.
Dua usaha yang menjadi perhatian yakni CV IM yang beroperasi di Desa Sumberanyar dan PT SB di Desa Sumberwaru.
Namun hingga Jumat (18/9/2026), informasi mengenai dugaan belum lengkapnya perizinan kedua usaha tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan dokumen resmi pemerintah.
Karena itu, status legalitas CV IM dan PT SB masih membutuhkan verifikasi dari perusahaan maupun instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang perizinan, lingkungan hidup, tata ruang dan sektor perikanan.
ASTIN Belum Berikan Penjelasan Terbuka
Sorotan juga mengarah kepada Asosiasi Petambak Intensif (ASTIN) Situbondo.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan terbuka dari ASTIN mengenai informasi yang berkembang terkait aktivitas CV IM maupun PT SB tersebut.
Belum diketahui pula apakah kedua perusahaan itu merupakan anggota ASTIN atau apakah persoalan mengenai dugaan kelengkapan perizinannya sebelumnya telah disampaikan kepada asosiasi.
Hal tersebut penting diperjelas agar keberadaan ASTIN tidak serta-merta dikaitkan dengan status perizinan suatu perusahaan tanpa dasar yang dapat diverifikasi.
ASTIN sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu organisasi pelaku usaha tambak intensif di Situbondo. Organisasi tersebut pernah terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan tata kelola budidaya udang, lingkungan hingga sosialisasi perizinan berusaha.
Legalitas Harus Dibuktikan Melalui Dokumen
Informasi mengenai dugaan ketidaklengkapan izin suatu perusahaan tidak dapat hanya didasarkan pada informasi yang berkembang di masyarakat.
Pemeriksaan perlu dilakukan terhadap dokumen resmi dan disesuaikan dengan jenis, skala, lokasi serta risiko kegiatan usaha yang dijalankan.
Dalam sistem perizinan usaha budidaya perikanan, terdapat sejumlah persyaratan yang dapat berkaitan dengan kegiatan tambak, antara lain perizinan berusaha melalui sistem OSS, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta persetujuan lingkungan sesuai karakteristik usaha.
Apabila kegiatan memanfaatkan ruang laut secara menetap dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, aspek Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut juga dapat menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi.
Karena kewajiban masing-masing perusahaan dapat berbeda sesuai lokasi dan kegiatan usahanya, kelengkapan dokumen CV IM maupun PT SB perlu diperiksa secara spesifik oleh instansi berwenang.
Pemerintah Diminta Lakukan Verifikasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui organisasi perangkat daerah terkait diharapkan dapat memberikan informasi mengenai status perizinan kedua kegiatan usaha tersebut secara objektif dan transparan.
Verifikasi dapat dilakukan terhadap Nomor Induk Berusaha (NIB), kesesuaian pemanfaatan ruang, dokumen lingkungan serta persyaratan sektoral lain apabila memang diwajibkan terhadap kegiatan usaha bersangkutan.
Langkah verifikasi penting agar publik memperoleh kepastian dan perusahaan juga mendapatkan ruang untuk menunjukkan dokumen legalitas yang dimilikinya.
Jika seluruh perizinan telah terpenuhi, pemerintah dapat menyampaikan hal tersebut kepada publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan persyaratan yang belum terpenuhi, instansi terkait dapat menjelaskan dokumen apa yang masih harus dipenuhi serta langkah administratif yang harus dilakukan oleh perusahaan.
Hindari Spekulasi Sebelum Ada Hasil Pemeriksaan
Keterbukaan informasi dari perusahaan, asosiasi dan pemerintah menjadi penting karena aktivitas tambak intensif berkaitan langsung dengan pemanfaatan ruang, sumber daya air dan lingkungan pesisir.
Kepastian tersebut sekaligus diperlukan agar isu mengenai legalitas usaha tidak berkembang menjadi tudingan yang belum terverifikasi.
Sejumlah pertanyaan pun masih menunggu jawaban.
Apakah seluruh dokumen perizinan CV IM dan PT SB telah dipenuhi? Apakah pemerintah daerah pernah melakukan pemeriksaan terhadap kedua lokasi? Serta apakah kedua perusahaan tersebut merupakan bagian dari anggota ASTIN?
Cyrustimes masih berupaya memperoleh klarifikasi dari manajemen CV IM, PT SB, ASTIN serta instansi pemerintah terkait. Hak jawab dan penjelasan dari seluruh pihak akan dimuat secara proporsional untuk melengkapi pemberitaan ini.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan