“Pihak mereka (TNI AU) juga menurunkan alat Bulldozer untuk membersihkan dan meratakan tanah kami, tentu ini sudah sangat arogan yang dilakukan pihak TNI kepada keluarga kami.padahal,itu adalah tanah kami”ujarnya.

Lebih lanjut, Gurmit Singh mengatakan,Ia tiap tahun selalu membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada pemerintah.

“Sebagai warga Indonesia yang taat peraturan,saya selalu membayar PBB setiap tahunnya dan tahun 2023 sudah saya bayar,”ucapnya.

Pihak nya juga sudah melaporkan dan melakukan pertemuan kepada Kepling dan Lurah Sari Rejo terkait masalah yang dialami pihak keluarganya.

“Kami baru saja melakukan pertemuan dengan Lurah dan Kepling di Kantor Lurah Sari Rejo,Namun hasilnya tidak memuaskan.nampaknya pihak Lurah lepas tanggung jawab apa yang dirasakan warga nya saat ini.Karena kami disuruh buat laporan ke Kantor Polisi dan Pengadilan,”tutupnya.

Terpisah, Lurah Sari Rejo Edi Gunawan,S.IP saat ditemui awak media dikantornya, terkait masalah yang dialami keluarga Gurmit Singh awalnya enggan memberikan pernyataan atau solusi.

Namun, Ia memberikan sedikit Pernyataan kepada awak media seraya berkata ” Saya tidak mengetahui dan tidak ada kordinasi dari pihak TNI AU memasang plang kepemilikan Hak atas tanah tersebut, sama sekali saya tidak mengetahui,intinya bila pihak Pak Gurmit Keberatan silahkan buat laporan ke polisi terkait hal itu” ujarnya Edi Gunawan didampingi Kepling IX Sumarno.

Kemudian,Ia juga menambahkan kepada awak media ini atas pertanyaan kepemilikan surat PBB yang dimiliki keluarga Gurmit Singh yang dibayar setiap tahun.