PALANGKA RAYA – Proyek pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani yang sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan warga kini terjawab. Pekerjaan ini merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan total anggaran mencapai Rp 29.335.200.000.

Pasalnya, jalan yang sebelumnya dianggap masih dalam kondisi baik kini tengah diperbaiki, meskipun tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak terkait. Bahkan, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengaku tidak mengetahui adanya proyek ini.

Diketahui pengaspalan ini bukan hanya dilakukan di Jalan Ahmad Yani, tetapi juga mencakup tujuh ruas jalan lainnya di Kota Palangka Raya, meskipun kondisi beberapa jalan, termasuk Ahmad Yani, dianggap masih mulus.

Pekerjaan ini dimulai pada 10 Februari 2025 dan direncanakan selesai pada 17 Oktober 2025. PT Multi Karya Primas Mandiri dipercaya sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari PT Tema Karya Mandiri sebagai konsultan proyek.

Menurut Arya, konsultan proyek, pengaspalan ulang ini merupakan bagian dari pemeliharaan jalan yang sudah mulai aus, meskipun secara visual terlihat mulus. “Ini dari provinsi, anggarannya Rp 29 miliar lebih,” ujar Arya, saat ditemui di lokasi proyek pada Senin, 10 Maret 2025.