Direskrimum Polda Kalteng Kombes Pol. Faisal menjelaskan Prihartono dan Pancareno diringkus di Kilo meter (KM) 26, Jalan Jenderal Sudirman dengan bantuan petugas Pam PT Agro Bukit Sampit. Pada saat akan dilakukan penangkapan, Prihartono berusaha menyerang petugas dengan sebilah badik.

“Petugas kita memberi tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia,”jelasnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan dalam penangkapan ini, satu unit motor jenis Honda CBR warna biru, satu unit motor jenis Honda Vario warna putih, dan sebilah badik.

Sempat Lakukan Curat Sebelum Kembali Ditangkap

Dalam pelariannya Prihartono, Jihat Aji dan Pancareno sempat melakukan pencurian dengan pemberatan. Ketiganya mencuri dua unit sepeda motor jenis Satria FU dengan nopol KH 31565 TG, dan Honda Vario dengan nopol KH 2309 NS.

Mereka menggasak kendaraan yang sedang di parkiran Masjid Syuhada, Jalan Mangku Raya, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya pada Jumat 6 Maret 2023 pukul 04:00 Wib.

Himbau Abdurahman Segera Menyerah!

Direskrimum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Faisal Napitupulu menghimbau kepada Abdurahman seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Kota Palangka Raya untuk segera menyerahkan diri.

Direskrimum juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor dan menginformasikan kepada aparat kepolisian setempat apabila melihat atau mengetahui keberadaannya.

“Kami himbau kepada Abdurahman untuk segera menyerahkan diri. Karena akan di lakukan tindakan tegas terukur apabila ditangkap petugas!”tegasnya

Laporan Reporter Cyrustimes.com