Akibat Kabut Asap Tebal Jam Sekolah di Palangka Raya di Sesuaikan
PALANGKA RAYA – Dampak kabut asap tebal dari Karhutla kini berimbas pada sektor pendidikan. Dinas pendidikan Kota Palangka Raya melakukan penyesuaian di satuan pendidikan.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Palangka Raya Nomor 800/2590/Disdik.Um-Peg/XI/2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Selama Kabut Asap, Rabu 27 September 2023.
Dalam surat edaran tersebut mewajibkan seluruh warga sekolah memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Selain itu, jam masuk sekolah ditunda menjadi pukul 07:30 serta pengurangan jam belajar selama 10 menit tiap jam pelajaran.
Pihak sekolah dilarang mengadakan kegiatan Upacara, Olah Raga, Senam bersama dan ekstrakulikuler di luar ruangan, untuk olah raga dan ekstrakulikuler diperbolehkan jika dilakukan di dalam ruangan.
Para guru pengajar wajib mengimbau peserta didik untuk mengkonsumsi makanan bergizi serta perbanyak minum air putih.
Untuk memantau kualitas udara di Kota Palangka Raya, satuan pendidikan bisa mengecek di ISPU.net atau download aplikasinya di playstore.
Surat edaran tersebut berlaku hingga menunggu kondisi udara di Kota Palangka Raya membaik.
Follow Cyrustimes di Google Berita.