Ia menambahkan, Dinas Kehutanan terbuka terhadap laporan masyarakat maupun organisasi peduli lingkungan mengenai aktivitas ilegal di hutan.

“Kami berterima kasih jika ada informasi dari masyarakat atau organisasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, karena kolaborasi seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga hutan kita,” tutup Agustan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita