CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A.Y. Mebas, melontarkan kritik tajam terhadap proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya.

Menurut Ampera, pembangunan RTH di eks Gedung KONI dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng itu tidak memiliki urgensi bagi masyarakat dan justru menjadi bentuk pemborosan anggaran.

“RTH tidak ada kepentingan masyarakat, jalan Hayaping-Patung ada kepentingan masyarakat,” tegas Ampera, Selasa, 19 Agustus 2025.

Politikus Partai NasDem itu menilai proyek RTH yang menelan dana puluhan miliar rupiah tidak memberikan manfaat nyata. Ia menyebut, alih-alih menambah ruang hijau, kawasan tersebut kini justru dipenuhi material bangunan.

“RTH banyak pasir semen, tidak ramah lingkungan,” ujarnya.

Ampera menegaskan, dua proyek RTH tersebut tidak menyentuh kepentingan publik dan hanya menambah beban belanja daerah.
“Pemborosan anggaran. Kalau jalan, kepentingan masyarakat,” tambah mantan Bupati Barito Timur dua periode itu.

Kritik itu muncul menyusul pemangkasan anggaran proyek perbaikan Jalan Hayaping-Patung di Barito Timur. Dari semula lebih Rp37 miliar, anggaran turun menjadi Rp19–20 miliar saat dilelang, lalu kembali dipotong melalui adendum hingga tersisa Rp5,9 miliar.

“Makanya saya ngomong terus itu. Sudah sekian tahun, itu jalan provinsi bukan kabupaten,” ujarnya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ampera juga menilai pemangkasan tersebut dapat memengaruhi kualitas pengerjaan jalan yang sudah lama ditunggu masyarakat. Ia mengungkapkan seluruh dana pokok pikiran (pokir) miliknya, senilai lebih dari Rp7 miliar, telah dialokasikan untuk proyek itu.

“Pokir saya aja Rp7 miliar lebih kok jadi Rp5,9 miliar, ini gimana,” katanya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita