Kenaikan ini menunjukkan bahwa meskipun secara angka masih relatif kecil, tekanan ekonomi di masyarakat belum sepenuhnya terkendali. Tantangan utamanya terletak pada kualitas distribusi ekonomi, yaitu apakah pertumbuhan yang terjadi benar-benar mampu menciptakan peluang kerja yang stabil serta meningkatkan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.
Kalau angka kemiskinan mulai naik, sekecil apa pun, itu sinyal bahwa ada yang perlu segera dibenahi, bukan diabaikan.
Hal yang sama tercermin pada kapasitas fiskal daerah. Pada tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD 2025) Palangka Raya tercatat mencapai Rp331,04 miliar, meningkat 41,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sumber: Databoks (2025)
Kenaikan ini menunjukkan adanya penguatan dalam pengelolaan pajak daerah, retribusi, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal lainnya. Secara makro, tren ini memberikan sinyal positif terhadap meningkatnya kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri. Namun kalau dilihat lebih dalam, angka besar ini belum tentu berarti kemandirian sudah benar-benar kuat.
Namun demikian, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kemandirian fiskal yang kokoh. Dibandingkan dengan kota-kota maju lain di luar Jawa, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih relatif terbatas, yang berarti ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup signifikan. Artinya, terlihat mandiri, tapi sebenarnya masih cukup bergantung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan