CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, mengungkapkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2026 mengalami penurunan tajam. Kondisi ini dipicu oleh pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Informasi terakhir, APBD kita terjun bebas karena belum bisa menganggarkan beberapa sumber dari pemerintah pusat. Kita berharap laporan dari eksekutif bisa segera disampaikan agar formula yang dibuat tidak menghambat pembangunan,” kata Purdiono di Palangka Raya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia menilai ketergantungan Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap dana pusat masih tinggi. Menurutnya, pengurangan sejumlah pos seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan royalti dapat berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
“Ketika pemerintah menutup seperti royalti, DBH, DAK, dan DAU dikurangi, hal itu berpotensi menghambat pembangunan di Kalteng,” ujarnya.
Purdiono menyebut pihak legislatif masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah agar rencana pembangunan tidak terganggu. “Kami menunggu formulasi yang tepat agar semua program tetap berjalan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “DBH itu jelas diatur, 32 persen untuk daerah penghasil dan 16 persen untuk provinsi. Itu yang harus kita tagih,” tuturnya.
Purdiono menegaskan perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan TKD. “Kita berharap kerja sama yang kuat agar masyarakat tidak menjadi korban dari situasi ini,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
