SITUBONDO – Dugaan adanya bekingan oknum aparat kembali mencuat. Kali ini mengarah pada sebuah pabrik pengolahan rumput laut yang berlokasi di Kp. Bukit Sema No.105 A, Capore, Desa Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.
Pabrik tersebut disebut-sebut tak tersentuh persoalan apa pun, meski sebelumnya sempat menimbulkan keresahan warga.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pabrik tersebut tidak bisa disoal dari segi apa pun, baik soal operasional maupun legalitas.
Menurutnya, pihak pabrik mengklaim seluruh perizinan sudah lengkap. Namun di balik itu, warga juga menyebut adanya oknum polisi yang diduga terlibat di dalam lingkaran pabrik, bahkan disebut pula ada purnawirawan aparat yang ikut bekerja atau terlibat dalam aktivitas usaha tersebut.
“Disana tidak bisa dipersoalkan mas, meski sebelumnya sempat dimasalahkan warga sekitar lantaran bau menyengat dan membuat sungai tercemar oleh limbah rumput laut, itu sudah teratasi dengan gunakan IPAL, selain itu banyak oknum polisi mulai dari Polsek setempat hingga Polres sudah dirangkul mas,” Jelasnya.
Kata dia, warga setempat, Dulu memang sempat rame. Ia mengingatkan bahwa pabrik pernah menjadi sorotan karena pembuangan limbah yang langsung dialirkan ke sungai, sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan dan bau menyengat yang sangat mengganggu pemukiman warga sekitar.
Akibat pembuangan limbah tersebut, sungai yang biasa digunakan warga diduga sempat tercemar, memicu keluhan berulang dari masyarakat. Namun, belakangan ini warga mengakui bau menyengat sudah tidak tercium lagi, setelah pihak pabrik disebut-sebut memfungsikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Meski kondisi bau kini dinilai membaik, isu bekingan oknum aparat masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Perlindungan dari pihak tertentu, mengakibatkan pengawasan terhadap pabrik dikhawatirkan tidak berjalan maksimal, terutama dalam hal kepatuhan lingkungan dan transparansi usaha.
Sementara itu, Yusron, manager perusahaan rumput laut, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp selulernya Kamis, 29 Januari 2026 tidak bisa memberikan keterangan apapun bahkan tidak merespon konfirmasi dari media ini alias bungkam.
Bersambung. . . . . . . .

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.