Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
Aturan Baru Jokowi:PNS Cuma Kerja 5 Hari Bisa dari Mana Saja
0 Komentar
Bagikan
  • Cyrustimes.com
  • Headline

Aturan Baru Jokowi:PNS Cuma Kerja 5 Hari Bisa dari Mana Saja

Daenk Ukhy
14 April 2023 11:29
Foto Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil.(Istimewa)

Tak hanya itu, pepres terbaru tersebut juga mengizinkan ASN untuk bekerja secara fleksibel dalam hal lokasi maupun waktu atau yang akrab disebut dengan Work From Anywhere (bekerja di mana saja). Aturan itu tertuang dalam Pasal 8 ayat (1)

“Pegawai PNS dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel,” demikian bunyi Pasal 8 Ayat (1).

Baca JugaPerjuangkan Nasib Penambang, Perpedayak dan APERA Temui Ketua DPRD Kalteng
Baca JugaPresiden Palestina Titip Pesan ke Joe Biden Melalui Jokowi

Sumber:okezone

Halaman
1 2
Tampilkan Semua
  • Aturan Baru PNS
  • Jam kerja pns
  • Jokowi
  • PNS
  • Presiden Joko Widodo
Daenk Ukhy
Penulis

Berita Terkait

Awas! PNS Bisa Kena Sanksi jika Gunakan Kendaraan Dinas di Luar Wilayah Kerja
Palangka Raya

Awas! PNS Bisa Kena Sanksi jika Gunakan Kendaraan Dinas di Luar Wilayah Kerja

1 tahun yang lalu
Jakarta

Duh Gawat! Hasto Sebut Jokowi Ingin Jadi Ketum PDIP

2 tahun yang lalu
Presiden Jokowo Bersama Presiden Palestina Abbas
Jakarta

Presiden Palestina Titip Pesan ke Joe Biden Melalui Jokowi

2 tahun yang lalu
Nasional

Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Ruas Jalan Rusak di Provinsi Jambi

3 tahun yang lalu
Jambi

Sidak Ruas Jalan di Provinsi Jambi, Jokowi Temukan Banyak Jalan Rusak

3 tahun yang lalu
Headline

Jokowi Akan Kucurkan Rp 800 M untuk Perbaiki 15 Ruas Jalan Rusak di Lampung

3 tahun yang lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Pos Terpopuler

#1

Kejagung Tetapkan Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi Tambang di Murung Raya Kalteng

5 hari yang lalu
#2

Tuntut Transparansi Dana Pokir, Demo SEMMI Kalteng di Kejati Ricuh

3 hari yang lalu
#3

Pendaftaran Porprov Kalteng, 3.060 Atlet Terdaftar, Kotim dan Barsel Belum Daftar

5 hari yang lalu
#4

Kewenangan Pusat, Joni Harta Desak Desentralisasi Tambang Rakyat di Kalteng

3 hari yang lalu
#5

Agustan Beberkan Rekam Jejak PT AKT Milik Samin Tan di Kalteng: Sempat Diminta Setop Beroperasi oleh Gubernur

3 hari yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

4
Komentar

Disdik Kalteng Pastikan SPMB dan Seragam Sekolah Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

3
Komentar

Gubernur Kalteng Terbitkan Aturan Ketat Disiplin ASN Usai Dapati Kantor Biro Umum Sepi

2
Komentar

Gubernur Kalteng Terbitkan Aturan Baru Disiplin ASN, Pelanggar Terancam Dipecat

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber