CYRUSTIMES, KAPUAS – Malam Rabu, 28 Mei 2025, pukul 21.00 WIB, kegiatan rutin AR (32) tiba-tiba terhenti. Pria yang tengah asyik menjalankan bisnis Judol T0gel putaran Taiwan di Desa Tamban Baru Tengah mendadak dikepung petugas Satreskrim Polres Kapuas.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi membenarkan penangkapan tersebut. “Dari bukti-bukti yang ada, tersangka langsung kita tangkap di Tempat Kejadian Perkara,” katanya, Kamis.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AR di RT 028, Kecamatan Tamban Catur. Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak dan mendapati tersangka tengah menjalankan praktik judi kupon putih alias t0gel.

Barang Bukti yang Tak Sedikit

Saat ditangkap, AR tak hanya membawa uang tunai Rp 2.281.000, tapi juga perlengkapan “kantor” lengkap: tiga pulpen, sembilan buah angka tebakan, dompet Levis berwarna coklat, dan smartphone Samsung Galaxy A04 hijau yang diduga jadi alat koordinasi dengan para penjudi.

Jumlah uang yang relatif besar ini menunjukkan bisnis Judol AR bukan operasi kecil-kecilan. Apalagi lokasi yang dipilih pedesaan yang jauh dari hiruk pikuk kota, sepertinya sengaja untuk menghindari pengawasan aparat.

Judi Online Merambah Desa

Kasus AR mencerminkan fenomena menarik: penetrasi Judol hingga ke pelosok desa. Jika dulu aktivitas t0gel identik dengan perkotaan, kini berkat smartphone dan internet, siapa pun bisa jadi bandar di mana pun.

T0gel Taiwan yang dipilih AR juga menunjukkan semakin beragamnya “produk” judol. Tidak lagi terbatas pada t0gel lokal, para bandar kini menawarkan variasi dari berbagai negara untuk menarik lebih banyak penjudi.