BANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM, KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI BERIKAN PENGUATAN DI RUTAN GIANYAR

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa ada mindset yang perlu diubah dalam pembangunan ZI. Pembangunan ZI bukan merupakan persaingan atau kompetisi, namun merupakan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) semenjak pertama kali dilantik. Perubahan mindset tersebut harus dilakukan sebelum terjun ke Kelompok Kerja (Pokja) masing-masing.

“Pembangunan ZI bukan berupakan prestasi atau kejuaraan, tetapi pembuktian, hakekat pembangunan ZI sudah tersampaikan saat pertama kali kita dilantik menjadi PNS. Peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan pada awal tahun harus tetap konsisten dikerjakan, jangan ada pengaduan yang ditunda, segera ditanggapi. Tolong jaga integritasnya, harus komitmen bahwa kita saat ini melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi.” ucap Anggiat.

Terakhir, Kabag Program dan Humas, I Wayan Muliarta mengingatkan kembali dalam pembangunan ZI sekarang sudah mengacu pada Permen PAN & RB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Sehingga, tahapan pencanangan sudah ditetapkan, dalam tahap pembangunan sudah harus dipenuhi dengan data dukung sesuai dengan template yang telah ditetapkan.

“Saya mengingatkan kembali bahwa pembangunan ZI sekarang telah mengacu pada Permen PAN & RB No. 90 Tahun 2021. Penuhi semua data dukung sesuai dengan template yang ditetapkan. Timeline penguploadan data dukung berakhir 31 Maret 2023 dan akan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator Kanwil.” ucap Muliarta.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page