Dengan proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga Kemiskinan Ekstrem di desa ini.

Nantinya, bila sebuah desa (Kelurahan dan Kecamatan) tak terdapat keluarga dengan kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa di sekitarnya.

Jika masih tak ada, selanjutnya penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini bakal diberikan pada keluarga dengan syarat tertentu.

Syarat tersebut yaitu keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggora keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.

Seluruh proses penetapan ini pun nantinya harus lewat pendataan dan survei langsung. Hal ini dengan tujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem bisa disalurkan dengan tepat. Lalu, kapan jadwal BLT Dada Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem ini cair?

Untuk diketahui, pemerintah pusat berikan keleluasaan pada pemerintah desa setempat lewat Kelurahan dan Kecamatan untuk pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.
Pola pencairan sendiri bisa dilakukan tiap sebulan sekali dan penerima bisa mendapatkan Rp300 ribu per bulan.

Selain itu, bisa juga dicairkan maksimal 3 bulan sekali. Sehingga, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini bisa mendapat Rp900 ribu.

Soal jadwal kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini cair, Anda bisa langsung datangi kantor desa setempat.
Pasalnya, masing-masing desa di indonesia memiliki jadwal pencairan yang berbeda.