SITUBONDO – Terhendus dugaan pencurian bahan material jenis andesit (batu) dalam kawasan hutan produktif milik Perhutani Wilayah satuan kerja KRPH Mlandingan di Desa Alas Bayur, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. Batu tersebut, dipergunakan untuk kebutuhan material pembangunan Desa setempat.
Proyek Desa yang berbentuk penahan jalan, memang banyak membutuhkan pasangan batu. Namun, tak disangka bahwa batu yang dipergunakan untuk proyek Desa merupakan batu hasil pencurian di hutan produktif milik Perhutani.
KRPH Mlandingan, Suryono, saat dikonfirmasi oleh Cyrustimes.com melalui via telpon, Jum’at, 21 Juni 2024 mengatakan bahwa, pembangunan proyek tersebut hingga saat ini diperkirakan berjalan kurang lebih 90 persen, yang dimulai sejak bulan Mei kemaren.
Kata dia, soal pengambilan batu di Wilayahnya. Yakni, hutan produktif setempat, mengaku tidak tau, sebab sudah lama gak pernah kelokasi yang bertepatan dengan pembangunan Desa tersebut.
Ia juga menjelaskan, memang terjadi pencurian batu yang hasil curian dari hutan produktif. Mungkin pelakunya warga setempat pekerja dalam proyek tersebut untuk dijadikan bahan pembangunan yang dibuatnya.
”Ya, repotlah mas, kalau bersangkutan dengan warga setempat, masak mau dibongkar dan disuruh kembalikan lagi batunya, hingga saat ini masih ada sisa-sisa batu yang tidak terpakai dibiarkan,” Katanya.
Ditempat yang terpisah, Kepala Desa Alas Bayur, ketika dihubungi melalui sambungan What-Apps selulernya soal pencurian batu yang dipergunakan untuk kebutuhan material proyek tidak bisa memberikan keterangan. Ia menyarankan untuk ketemu dulu, namun hingga saat ini tidak ada kepastian alias bungkam.
Tinggalkan Balasan