Baznas Kumpulkan Zakat Fitrah ASN

Reporter : Mayapadha Pasopati

Cyrustimes.com, Probolinggo – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo melakukan pengumpulan zakat fitrah Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Penyetoran zakat fitrah ASN ke Baznas Kabupaten Probolinggo ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Probolinggo Nomor: 420/066/426.33/2023 Tanggal 27 Maret 2023 Perihal Pengumpulan Zakat Fitrah Ramadhan 1444 Hijriyah Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Probolinggo.

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil mengungkapkan zakat fitrah ini diperoleh dari seluruh ASN (PNS dan PPPK) dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan, kelurahan dan semua instansi di Kabupaten Probolinggo.

“Masing-masing ASN menyetorkan uang untuk zakat fitrah sebesar Rp 35 ribu atau setara dengan nilai beras seberat 3 kg,” katanya.

Menurut Muzammil, Baznas Kabupaten Probolinggo telah menyiapkan beras kemasan 3 kg bagi para ASN yang akan menunaikan zakat fitrah. Jadi ASN yang mengumpulkan uang nanti akan diwujudkan berupa beras 3 kg.

“Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Probolinggo, ketentuan pengumpulan zakat fitrah ASN ini akan dilakukan hingga tanggal 17 April 2023. Namun demikian, Baznas masih akan tetap menerima sampai sebelum datangnya hari raya Idul Fitri,” jelasnya.

Muzammil menerangkan zakat fitrah ASN ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya juga akan diberikan tambahan berupa sembako senilai Rp 50 ribu per zakatnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page