Bejat! Kakak Perkosa Adik Kandung Selama 2 Tahun Hingga Hamil 3 Kali

Pelaku pemerkosa telah diamankan pihak Kepolisian Bengkulu. /foto: Humas Polres Rejang Lebong

“Kemudian pada tahun 2022, korban kembali hamil hingga akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki pada 24 November 2022 silam,” tambahnya.

Tak sampai di sana saja, aksi itu terus berlanjut hingga korban kembali mengalami keguguran pada tahun 2024 ini.

“Pada saat keguguran inilah aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar dan diproses secara hukum oleh pihak Kepolisian setempat,” pungkasnya.

Awal Mula Terbongkar

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKP Sinar Simanjuntak menerangkan, pengungkapan kasus asusila ini terjadi pada Senin (18/3/2024).

“Kronologisnya, orangtua korban datang kerumah pelapor (kades) dan menyampaikan tidak terima bahwa anaknya yang dikatakan keguguran oleh bidan desa,” ucap AKP Sinar, Sabtu 23 Maret 2024.

Ia menjelaskan, orang tua korban mendatangi pelapor yang merupakan kepala desa setempat untuk meluruskan permasalahan tersebut.

Mendapati hal itu, lanjutnya, pelapor langsung menelpon Bhabinkamtibmas berkoordinasi dan disarankan membawa korban ke puskesmas.

“Kemudian pada hari Senin (18/3/2024), pelapor datang ke rumah korban berencana untuk membawa korban ke puskesmas. Pada saat mendatangi korban ke rumah telah ada orang dari pekerja sosial,” terangnya.

Setelah itu pelapor bersama didampingi dari pekerja sosial membawa korban ke Puskesmas Air Pikat dan langsung diperiksa.

“Pada saat itu korban juga menceritakan sebelum puasa pernah disetubuhi atau dicabuli oleh kakaknya sendiri di sebuah pondok kopi milik orangtuanya,” paparnya.

Atas kejadian tersebut untuk menghindari permasalahan lebih lanjut di desa, maka kasus ini dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu agar diproses lebih lanjut.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page