Belajar Tata Kelola Keuangan BLUD, Manajemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas Studi Banding ke RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan Hulu Sungai Selatan
Hasil Studi Banding Akan Dikoordinasikan ke BPKAD Kabupaten Kapuas
Kabit Keperawanan, Hikmayanti, S.Kep,Ns,MM menambahkan lagi, rencana dengan hasil kaji tiru atau kaji banding ini akan secara bertahap dan dikonsultasi, dikoordinasikan ke BPKAD Kabupaten Kapuas untuk penerapan dan pembenahan selanjutnya di RSUD Kapuas.
Menurutnya, tujuan dari kaji tiru atau kaji banding ini adalah membenahi sistem pengelolaan keuangan yang sudah berjalan di RSUD Kapuas, seperti mengupdate dasar atau peraturan hukum terbaru yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan untuk Badan Layanan Umum Daerah khususnya rumah sakit.
“Sekecil apapun pengeluaran keuangan harus diketahui melalui PPTK dan sesuai dengan alur, proses yang ditetapkan oleh direktur, tentunya sudah disepakati melalui alur pemberkasan yang akuntabel, serta apabila ada berkas permohonan harus disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan BLUD rumah sakit” ujarnya.
Hikmayanti menuturkan, terkait jasa pelayanan di RSUD Kapuas sudah dikelola oleh tim perumus jasa berdasarkan kinerja, jam kerja, profesi, dan tingkat pendidikan, sedangkan di RSUD Kandangan berdasarkan indikator mutu dan beban kerja.
Adapun semua pendapatan dan pengeluaran BLUD RSUD Kapuas harus diketahui oleh PPTK terkait transparansi pengelolaan keuangan.
“Hasil dari kaji tiru atau kaji banding ini nantinya akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimtek bersama dengan SOPD yang terkait seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas sehingga memiliki pemahaman persepsi yang sama dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dan satu tujuan untuk pengelolaan keuangan BLUD di Kabupaten Kapuas yang baik dan akuntabel,”pungkas Hikmayanti.
