Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
Belasan Tahun Tidak Berizin, PT. Graha Inti Jaya Diduga Serobot Hutan Lindung 5000 Hektar
Bagikan
  • Cyrustimes.com
  • Headline

Belasan Tahun Tidak Berizin, PT. Graha Inti Jaya Diduga Serobot Hutan Lindung 5000 Hektar

Daenk Ukhy
30 Januari 2025 00:47
Foto: Sekretaris DPD LMMDD-KT Kabupaten Kapuas Randu Ramba

Terjadi Pembiaran Melawan Hukum

Baca JugaPanggung Pesta Rakyat Kapuas Bersinar HUT RI ke-80, Ribuan Pengunjung Puas

DPD LMMDD-KT Kabupaten Kapuas menilai telah terjadi pembiaran melawan hukum selama belasan tahun yang dilakukan oleh PT. Graha Inti Jaya terkait penggunaan kawasan hutan lindung.

Pasalnya sejak 2009 PT Graha Inti Jaya diduga telah menyerobot kawasan hutan lindung seluas 5000 hektar yang digunakan untuk pengembangan komoditi sawit.

Baca JugaIsu Demo Bubarkan DPR 25 Agustus di Gedung DPR Viral, Apakah Jadi?

“Sungguh sangat disayangkan kejahatan melawan hukum ini telah terjadi sejak tahun 2009, sudah 15 tahun terjadi tapi tidak juga ada aksi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” kata Sekretaris LSM FPR Kapuas, Randu Ramba.

Menurutnya, HGU PT Graha Inti Jaya No. 01, tanggal 25 Juni 2009 yang masuk dalam kawasan hutan lindung di Kecamatan Mantangai seluas 5.000 Ha diduga keras tidak sesuai dengan ijin pelepasan kawasan hutan PT Graha Inti Jaya No. 155/Kpts-II/88 seluas 9.000 Ha yang hanya di wilayah satu Desa Penda Ketapi Kecamatan Kapuas Barat,

Baca JugaSahroni Sebut Wacana Bubarkan DPR Mental Tolol

Ini juga lanjutnya, bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah RI No. 40 Tahun 1996 yang berbunyi dalam hal tanah yang akan diberikan dengan Hak Guna dapat dilakukan setelah tanah bersangkutan dikeluarkan dari statusnya sebagai kawasan hutan.

“Ini juga bertentangan dengan bagian kesatu poin angka 2 huruf (c) INPRES No. 08 Tahun 2018 tentang “melakukan sinkronisasi dengan pelaksana kebijakan Satu Peta yang berkaitan dengan kesesuaian perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian / lembaga dengan pemerintah daerah, izin usaha perkebunan dengan HGU, dan keputusan penunjukan atau penetapan kawasan hutan dengan HGU,” pungkasnya (dn)

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman
Halaman
1 2 3
Selanjutnya
  • Hutan Lindung di Kapuas
  • LMMMDS- KT Kabupaten Kapuas
  • Perusahaan Sawit Graha Inti Jaya
  • PT Graha Inti Jaya Kapuas Serobot Hutan Lindung
  • PT Graha Inti Jaya Serobot 5000 hektar lahan hutan lindung
  • Sekretaris DPD LMMDD-KT Kabupaten Kapuas Randu Ramba
Daenk Ukhy
Penulis
PUPR
BKAD
RSUD
Disarpustaka
Disdik

Berita Terkait

Hukum Kriminal

Diduga Serobot 5000 Hektar Hutan Lindung, DPD LMMMDD- KT Bakal Laporkan PT Graha Inti Jaya ke Gakkum KLKH

7 bulan yang lalu

Eksekutif

Wali Kota Palangka Raya Tekankan Efisiensi Perizinan
Eksekutif

Wali Kota Palangka Raya Tekankan Efisiensi Perizinan

6 jam yang lalu
Bunda PAUD Kalteng Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI
Pemprov Kalteng

Bunda PAUD Kalteng Hadiri HUT ke-20 HIMPAUDI

6 jam yang lalu
Gubernur Kalteng Buka BNN Run V2 2025
Eksekutif

Gubernur Kalteng Buka BNN Run V2 2025

6 jam yang lalu
Agustiar Fokus Pendidikan Gratis di Kalteng
Pendidikan

Agustiar Fokus Pendidikan Gratis di Kalteng

3 hari yang lalu
Disdik Kalteng Salurkan Transportasi Air, Dukung Akses Pendidikan di Pedalaman
Pendidikan

Disdik Kalteng Salurkan Transportasi Air, Dukung Akses Pendidikan di Pedalaman

3 hari yang lalu
Agustiar Tinjau MBG di SMAN 3 Palangka Raya, Menunya Tidak Monoton
Eksekutif

Agustiar Tinjau MBG di SMAN 3 Palangka Raya, Menunya Tidak Monoton

3 hari yang lalu
Selengkapnya

Legislatif

Sahroni Sebut Wacana Bubarkan DPR Mental Tolol
Nasional

Sahroni Sebut Wacana Bubarkan DPR Mental Tolol

6 jam yang lalu
DPRD Kapuas Tampung 150 Usulan Pembangunan di Dapil I
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Tampung 150 Usulan Pembangunan di Dapil I

3 minggu yang lalu
DPRD Kalteng Sorot Rehabilitasi DAS oleh PT ABB: Masyarakat Lokal Minim Dilibatkan
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Sorot Rehabilitasi DAS di Kapuas oleh PT ABB: Masyarakat Lokal Minim Dilibatkan

1 bulan yang lalu
DPRD Kapuas Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025

2 bulan yang lalu
Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Terima Raperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kapuas

Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Terima Raperda Perubahan APBD 2025

2 bulan yang lalu
DPRD Kapuas Sahkan 6 Raperda 2025
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Sahkan 6 Raperda 2025

2 bulan yang lalu
Selengkapnya

Regional

GMNI Kalteng Kecam Pernyataan Sahroni Sebut Wacana Bubarkan DPR “Orang Tolol”

GMNI Kalteng Kecam Pernyataan Sahroni Sebut Wacana Bubarkan DPR “Orang Tolol”

35 menit yang lalu
Gubernur Kalteng Kukuhkan BATAMAD dan Forum Damang

Gubernur Kalteng Kukuhkan BATAMAD dan Forum Damang

6 jam yang lalu
BNN Run V2 Diikuti Ribuan Peserta

BNN Run V2 Diikuti Ribuan Peserta

9 jam yang lalu
Selengkapnya

Video

Akses Internet Cepat Hadir di Pelosok Desa Kalimantan Tengah

Video: Akses Internet Cepat Hadir di Pelosok Desa Kalimantan Tengah

4 minggu yang lalu
Proyek Semenisasi Desa Teluk Palinget Kapuas Dikeluhkan Warga: Tidak Transparan Kualitas Buruk

Proyek Semenisasi Desa Teluk Palinget Kapuas Dikeluhkan Warga: Tidak Transparan Kualitas Buruk

2 bulan yang lalu
BSU Kemnaker 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Syarat Cukup Bawa KTP

Video: Penyaluran BSU 2025 di Kantor Pos Palangka Raya

2 bulan yang lalu
Selengkapnya

Peristiwa

Isu Demo Bubarkan DPR 25 Agustus di Gedung DPR Viral, Apakah Jadi?

Isu Demo Bubarkan DPR 25 Agustus di Gedung DPR Viral, Apakah Jadi?

5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Mantan Lurah Ancam Laporkan Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum Mantan Lurah Ancam Laporkan Pencemaran Nama Baik

1 hari yang lalu
Kalteng Watch Beberkan Bukti Eks Lurah Terlibat Mafia Tanah

Kalteng Watch Beberkan Bukti Eks Lurah Terlibat Mafia Tanah

1 hari yang lalu
Selengkapnya

Hukum Kriminal

Praktisi Hukum Kalteng Kecewa Wamen Noel Terjaring OTT KPK

Praktisi Hukum Kalteng Kecewa Wamen Noel Terjaring OTT KPK

1 hari yang lalu
Sejumlah Anggota DPRD Kotim Dipanggil Kejati Kalteng Terkait Dugaan Korupsi Alat Berat

Sejumlah Anggota DPRD Kotim Dipanggil Kejati Kalteng Terkait Dugaan Korupsi Alat Berat

1 hari yang lalu
Kalteng Watch Beberkan Bukti Eks Lurah Terlibat Mafia Tanah

Kalteng Watch Beberkan Bukti Eks Lurah Terlibat Mafia Tanah

1 hari yang lalu
Selengkapnya

Pos Terpopuler

#1

Polda Jatim Gerebek Hiburan Malam Berkedok CV, Kasir dan LC Diamankan, Ada Dugaan TPPO

6 hari yang lalu
#2

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menimipas: Tidak Wajib Lapor

6 hari yang lalu
#3

Mantan Penyidik KPK Kritisi Pembebasan Setya Novanto

6 hari yang lalu
#4

Kuasa Hukum Mantan Lurah Bantah Tuduhan Kuasai Ratusan Hektare Lahan

3 hari yang lalu
#5

Malam Puncak HUT RI ke-80 di Kalteng Berlangsung Meriah

6 hari yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

9
Komentar

Pengaspalan Ulang Jalan Mulus di Palangka Raya Ternyata Proyek PUPR Kalteng, Total Anggaran Capai Rp 29 Miliar

5
Komentar

Wali Kota Palangka Raya Kaget Ada Pengaspalan Ulang Jalan Ahmad Yani, Akan Selidiki ke Dinas PU

5
Komentar

Buka Ruang Diskusi, DPMPTSP Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik MPP

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2025 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber