Reporter:Musta’In
Editor:Marko

Cyrustimes.com, Situbondo-Kementrian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengakap ( PTSL ), hal tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Namun dalam pelaksanaannya sering dijadikan bancakan, di kalangan Desa maupun kelurahan, diketahui dugaan pungli marak terjadi, salah satunya oleh panitia PTSL Kelurahan Ardirejo, Kabupaten Situbondo.

Kini menuai pertanyaan publik, LSM Perjuangan Rakyat, Rahmad Hartadi menelisik secara detil yang menjadi latar belakang pemicu adanya pungutan liar ( Pungli ) tersebut.

Hal itu di lakukan melalui panitia PTSL dengan berbagai cara, salah satunya dengan membuka leter C buku karawangan bertarif dan itu relatif nominalnya ada yang Rp. 50.000 hingga Rp. 250.000 selain biaya yang sudah di sepakati bersama tiga Menteri yakni Rp. 150.000 melalui kebijakan-kebijakan pihak terkait, meski berdasarkan regulasi yang sesungguhnya itu gratis.

Menurutnya, biaya administrasi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan itu gratis.

“Hanya saja juga memikirkan tenaga kerja yang berbentuk panitia atau tim, akhirnya di berikanlah kebijakan biaya administrasi sebesar Rp. 150.000, hal itu sudah merupakan biaya administrasi keseluruhan hingga tuntas menjadi sertifikat,”ungkapnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kelurahan Ardirejo itu harus segera di selesaikan, sesuai dengan SOP yang ada.

“Misal dengan cara pengembalian ya segera di kembalikan semuanya, uang yang sudah di ambil dengan berdalih buka Leter C bertarif itu,”bebernya

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yakni Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT. batas maksimal biaya PTSL dipatok sebesar Rp. 150.000 untuk wilayah Jawa – Bali.

Sementara Lurah Ardirejo Saat ini, ketika di konfirmasi mengatakan. Tidak tau menahu tentang hal itu, karena itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai lurah Ardirejo.

”Saya akan monitor tentang itu mas, nanti saya hubungi panitia PTSL yaitu pak Anton, dan sejauh mana untuk saat ini perkembangannya.” tuturnya di ruang kantor kepada Cyrustimes.

Ia menegaskan apabila benar terjadi pungli agar segera di selesaikan.”Saya siap misal mau di laporkan untuk diminta keterangan sebagai saksi,”tutupnya

Ketua LSM Perjuangan Rakyat, sangat menyayangkan dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan Ardirejo, ia berjanji akan terus mengawal hingga tuntas, dan akan melaporkan tindak pidana korupsi itu.

”Dugaan pungli Kelurahan Ardirejo terus berlanjut, kami akan melakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, bila perlu saya akan turun langsung ke Polda Jatim,”tegasnya