BPPKAD Gelar Rakor ASN Kabupaten Probolinggo Taat Pajak

Reporter:Ali

Cyrustimes.com, Probolinggo – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) ASN Kabupaten Probolinggo taat pajak di ruang pertemuan Probolinggo Region Invesment Center (PRIC) Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo, Selasa (11/4/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ini dihadiri oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr Mansur, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina serta Inspektur Pembantu Bidang Investigasi pada Inspektorat Kabupaten Probolinggo Herman Hidayat.

Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr Mansur mengatakan menindaklanjuti hasil review Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK-RI dalam optimalisasi pendapatan daerah dimana data piutang pajak sangat besar, maka semua aparatur pemerintah wajib membayar pajak terlebih dahulu menjadi prioritas penyelesaian dalam optimalisasi pendapatan daerah atau ASN Taat Pajak.

“Aparatur Sipil Negara menjadi garda terdepan pembayaran pajak dan contoh bagi masyarakat sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” katanya.

Mansur menegaskan ASN wajib mendaftarkan minimal 1 Nomor Objek Pajak (NOP) baik itu yang dimiliki, dimanfaatkan ataupun dikuasai.

“Melalui program ASN taat pajak, diharapkan bisa meraih penerimaan sebesar Rp 257.803.427,74 dengan jumlah ASN sebanyak 8.552 pegawai dikalikan ketetapan rata-rata buku 1,2 sebesar Rp 30.145,39,” jelasnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page