CYRUSTIMES, KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ke – I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, pada Senin (11/08/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansah, turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Anggota Dewan.

Agenda Rapat :  pertama, tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Kapuas Tahun 2025 – 2029, dan Kedua, Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor I Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan Raperda yang pertama merupakan tahap akhir dari rangkaian penyusunan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025 – 2029, dalam rangka memperoleh persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

Ia mengatakan RPJMD ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan, menuju masa depan yang lebih baik.

Dokumen ini, menurutnya merupakan hasil dari proses panjang dan partisipatif dari berbagai elemen masyarakat,

“Mulai forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD penyampaian dan pembahasan melalui dinamika pembahasan dokomen rancangan awal RPJMD ke DPRD,” jelasnya.

Lebih lanjut, RPJMD telah mengalami proses penyesuaian dan penyelarasan dalam tahap penyusunan. Selain Raperda tentang RPJMD, ini merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah kita.

Untuk itu, Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang telah kita bina selama ini.

“Saran dan masukan menjadi landasan yang solid bagi pembangunan di Kabupaten Kapuas,” tutup Bupati Wiyatno.

 

PUPR
Disarpustaka
Disdik