Bupati Kobar Bakal Tutup THM Ilegal Last Wolf Usai Warga Demo Tengah Malam
CYRUSTIMES, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mengambil langkah tegas akan menutup tempat hiburan malam (THM) Last Wolf yang beroperasi tanpa izin di Pangkalan Bun. Keputusan ini diambil Bupati Nurhidayah setelah ratusan warga turun ke jalan menuntut penutupan THM tersebut.
“Menanggapi aduan masyarakat terkait THM Last Wolf dan sudah jelas tidak memiliki izin, akan ditertibkan segera,” tegas Nurhidayah melalui akun instagram resmi bunda menyapa saat dihubungi cyrustimes, Senin (30/6/2025).
Meski demikian, masyarakat setempat masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait penutupan diskotik Last Wolf.
Langkah tegas pemkab ini bermula dari aksi protes dramatis yang terjadi tepat tengah malam. Minggu (29/6) pukul 00.00, sekitar 100 warga Perumahan Griya Marunting Lamantuha berbondong-bondong mendatangi Last Wolf Cafe di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang. Mereka menuntut penutupan diskotik yang beroperasi di tengah pemukiman warga.
Aksi protes yang dipimpin Ketua RT 20 Heru Purwanto ini berlangsung dengan pengawalan ketat Polres Kotawaringin Barat dan TNI. Warga mengaku sudah tidak tahan dengan kebisingan musik keras yang menggelegar hingga dini hari.
“Kami tidak melarang kalian usaha, pokoknya pindah dari sini. Sepakat semua warga. Tidak ada mediasi-mediasi lagi, kelamaan mediasi sudah hampir tiga bulan,” tegas Heru di hadapan massa yang bersorak-sorai.
Keberadaan Last Wolf Cafe dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Hiburan Malam dan Larangan Peredaran Minuman Keras di Kotawaringin Barat. Perda ini secara tegas melarang beroperasinya klub malam di wilayah tersebut.
Tinggalkan Balasan