Bupati Rohil Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
Bupati menerangkan, penurunan stunting menitik beratkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi, lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak, akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan, serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi.
Apalagi kata Bupati, penurunan Stunting merupakan salah satu program Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Implementasi dari Peraturan disusunannya adalah Presiden Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-Pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi Pemerintah Pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program Pemerintah Stunting.
“Kabupaten Rohil sendiri memiliki komitmen tinggi dalam percepatan penurunan stunting ini, hal tersebut terbukti dari capaian prevelensi stunting Kabupaten Rohil. Dimana, target nasional penurunan stunting ditahun 2024 harus mencapai 14 persen sedangkan kita telah mampu menurunkan angka stunting dari sebelumnya 27,9 persen di tahun 2021 menjadi 14,7 persen, ” paparnya.
Bupati menekankan, upaya penanganan stunting ini harus di laksanakan dan telah menjadi tanggung jawab semua pihak, karena jika tidak segera mengambil langkah antisipatif secara masif, terarah dan terukur, tentunya akan berdampak jangka panjang dan taruhannya terlalu besar bagi generasi masa depan.
“Melalui forum koordinasi Percepatan Penurunan Stunting ini, seluruh stakeholder nantinya dapat menyamakan persepsi, membuat rencana kerja serta rencana aksi yang lebih cepat, tepat, terarah dan terukur dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Rokan Hilir, agar kedepannya penurunan stunting terus menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik, bahkan sampai dengan zero stunting,” tegasnya.