PALANGKA RAYA, CYRUSTIMES.com – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas di Kantor BPK Kalteng, Jumat, 2 Januari 2026.

Pemeriksaan mencakup Belanja Hibah dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 serta Investasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, para asisten, sejumlah kepala OPD, serta tim audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan independen.

Menurut dia, penyerahan LHP merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah, tetapi juga cerminan komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” kata Wiyatno.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah, penguatan sistem pengendalian internal, serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan BPK melalui rencana aksi yang disusun secara serius dan dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya.

Wiyatno menambahkan, hasil pemeriksaan BPK juga akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa, penyaluran belanja hibah agar lebih tertib administrasi dan akuntabel, serta mendorong manajemen Perumdam Tirta Pambelom meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi dengan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dapat terus terjaga guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (*)