CYRUSTIMES, KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bertempat di aula Kantor Camat setempat, pada Kamis (19/6) pagi.
Rakor ini juga sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2025, tentang lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan tingkat Kecamatan Kapuas Hilir Tahun 2025.

Acara dibuka langsung oleh Camat Kapuas Hilir, Nazmiannoor, dihadiri Unsur Forkopimcam Kapuas Hilir, Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Lurah, Kepala Desa, sejumlah Ketua TP PKK di Kapuas Hilir, Bidan Puskesmas, Kader Posyandu, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Kapuas Hilir Nazmiannoor mengatakan pentingnya sosialisasi Permendagri Nomor 13 ini, yaitu sebagai dasar penguatan peran Posyandu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Posyandu dapat semakin berperan sebagai pusat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat yang lebih optimal,” ujarnya.
Dalam Rakor ini kita juga menghadirkan Narasumber yang akan memaparkan tentang tujuan Permendagri No. 13 Tahun 2024, dan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2025 secara mendalam.
Adapun poin-poin yang akan dipaparkan oleh narasumber, yaitu:
- Menegaskan pesan strategi posyandu sebagai lembaga pelayanan dasar ditingkat desa/kelurahan, khususnya di 6 bidang standar pelayanan minimum.
- Mendorong kolaborasi antara Pemerintah daerah, desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mengembangkan posyandu yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan posyandu melalui penguatan regulasi, kelembagaan, serta Sumber Daya Manusia.
- Mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan sinkronisasi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mengimplementasikan Permendagri No. 13 Tahun 2024 dengan baik, dan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2025, sehingga Posyandu dapat berfungsi lebih optimal dalam mendukung kesehatan masyarakat,” pungkas Nazmiannoor. (*)
