Cegah Paham Radikalisme, Tim Densus 88 AT Gelar Sosialisasi di Desa Bojong Sawah

Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan. /Foto:GP

SUKABUMI – Dalam upaya pencegahan paham-paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme pasca penegakan hukum tindak pidana Teroris di Desa Bojong Sawah, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi Tim Densus 88 AT menggelar kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan, Selasa 12 Desember 2023.

Kegiatan digelar di Balai Desa setempat dengan dihadiri Kepala Desa Bojong Sawah, Faisal Mahfud, Kasi Trantib, H Ari, perangkat Desa, serta seluruh RT/RW dan Toga/Toma Desa Bojong Sawah.

Faisal Mahfud dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang sudah menyempatkan hadir dalam kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan.

“Bahwa seperti yang di ketahui telah di lakukaknya penegakkan Hukum Tindak Pidana Terorisme di wilayah Kebon Pedes yang ada 5 warga kami yang ikut di amankan oleh pihak Densus” Kata Faisal.

Faisal menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Densus 88 AT Polri untuk mencegah paham-paham radikalisme dan terorisme di Desa Bojong Sawah pasca penegakan hukum tindak pidana terorisme beberapa waktu lalu.

“Maka dari itu kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah paham intoleran, radikalisme dan terorisme serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat di desa sukajaya agar tidak kembali kecolongan,” terangnya.

Dirinya berharap, agar Desa Bojong Sawah tidak lagi mendapat stigma sebagai desa Sarang Teroris dan disebut Zona Merah.

“Terimakasih kepada tim Densus 88 AT Polri dalam mengatasi masalah Terorisme di Desa Kami serta sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pihak Densus 88 AT Polri.” Tutupnya.

Sosialisasi cegah paham radikalisme.

Selanjutnya, Tim Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menyampaikan bahwa pihaknya dalam melakukan Penegakan Hukum sudah sesuai dengan Prosedural, dan tersangka yang di lakukan Gakkum telah memenuhi Unsur Tindak Pidana Teror sesuai dengan UU No.5 Tahun 2018.

“Denus 88 AT Polri memiliki Brand icon ‘penegakan hukum adalah suatu Keniscayaan, Namun Pencegahan adalah suatu kemuliaan’. Artinya bahwa apabila seseorang telah memenuhi unsur Tindak Pidana Teror harus dilakukan Penegakkan Hukum, Namun apabila masih dapat dilakukan pembinaan lebih baik dengan Pencegahan,” jelas Tim.

Ditambahkannya, bahwa paham radikalisme tidak mengatas namakan satu agama saja melainkan seluruh agama juga terdapat kelompok-kelompok yang sama, hanya saja negara kita mayoritas agamanya Islam.

Selain itu, proses terjadinya teroris tidak langsung menjadi kelompok teror perlu banyak proses yang dijalani dalam hal ini berawal dari paham intoleran menuju radikal kemudian terorisme.

bahwa Virus Ideologi bisa menjangkiti siapapun tidak melihat latar belakang seseorang.

Menurut tim, akar Terorisme baik bisa muncul dari sisi kalangan masyarakat atau dari sisi pemuda dan pelajar. Untuk itu dengan gamblang Tim menyampaikan Terorisme tidak mewakili agama apapun, dan tidak di monopoli oleh Agama tertentu. Serta, dengan adanya strategi Pencegahan mulai dari deteksi dini , Partisipasi, dan sinergitas.

Tim mengimbau untuk lebih selektif lagi dalam berdonasi yang alangkah baiknya jika ingin berdonasi, berdonasilah di tempat amal zakat yang sudah di akui oleh pemerintah.

“Untuk Bapak RT/ RW agar lebih sensitif terhadap orang asing yang dicurigai di wilayahnya, dan himbau kepada pemilik kontrakan agar mendatakan dan memvalidasi setiap yang mengontrak harus melaporkan diri dan menyertakan identitas (KTP atau KK dan lainnya),” jelas Tim.

Tim juga mengajak seluruh warga Masyarakat khususnya di Desa Bojong Sawah untuk membangun kesadaran dalam pencegahan paham tersebut.

“Mari semua warga Bojong Sawah bangun Kesadaran agar Peduli terhadap massifnya penyebaran Ideologi Radikal, guna merubah stigma negatif yang selama ini merugikan warga setempat.” Tukasnya.

Sementara itu, dilanjutkan penyampaian oleh Narasumber dari Ust. Umar Khairi (Eks Napiter), mengatakan dalam hal ini dirinya ingin menyampaikan amanah terkait pengalaman saya sebagai mantan pidana teroris dengan tujuan untuk menambah pengetahuan masyarakat.

“Bahwa kelompok-kelompok teror biasanya memiliki nama yang banyak dengan menggunakan nama yang islami yang terafiliasi dengan kelompok ISIS,” kata umar.

Ia meceritakan kejadian bom bunuh diri yang terjadi pada tahun 2018 di gereja katerdal yang dilakukan oleh sepasang suami istri.

“Bahwa tindakan seperti itu diyakini oleh kelompok-kelompok teror sebagai amaliah, jihad yang dianggap bisa masuk surga,” ungkapnya.

Namun, semenjak dirinya belajar dengan aman Abdurrahman, semenjak itulah ia mulai berhenti untuk mendoakan kedua orang tuanya.

“Memang adanya fatwa dari ISIS apabila kalian tidak bisa membuat bom, ambil batu dan pukul Kepala orang orang kafir yang tidak sejalan dengan kelompok kami.” Pungkasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page