Cik Ujang vs PPK dan PPS Kabupaten Lahat Berujung Dikantor Polisi

Lahat– Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang resmi dilaporkan oleh PPK dan PPS Kabuten setempat ke Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Lahat, Rabu 24 Mei 2023.

Laporan ini buntut dari ucapan Bupati Lahat Cik Ujang yang menuding penerimaan PPK dan PPS tahun ini diperjual belikan.

“Tahun ini jadi PPK 10jt, PPS 5jt, sampai (kabar itu) ke bupati. Dulu tidak seperti ini, baru tahun inilah”, kata Bupati Cik Ujang beberapa waktu lalu.

Atas dasar tudingan itu, PPK dan PPS Kabupaten Lahat dengan didampingi kuasa hukum M Afrizal SH bersama tim Advokasi lainnya Ismet Taher SH Polisikan orang nomor satu di Kabupaten Lahat tersebut.

“Ya, PPK dan PPS hari ini membuat laporan pengaduan ke Polres Lahat, sehubungan dengan pertanyataan pejabat di Kabupaten Lahat “,kata Afrizal

Afrizal mengungkapkan kliennya merasa terzolimi atas statement yang dikeluarkan oleh Bupati Lahat, sehingga hari ini dilakukan upaya hukum, agar tidak menjadi salah penafsiran di masyarakat Kabupaten Lahat.

“Jadi kami hari ini melakukan pendampingan, supaya permasalahan ini dapat diungkap kebenarannya. Jangan sampai fitnah ini menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat”, tutupnya.

Sementara Ismet Taher menambahkan pihaknya melakukan pendampingan terhadap PPK dan PPS ini melaporkan Bupati Lahat, karena adanya tudingan yang membangun isyu bahwa PPK dan PPS ini harus bayar.

Menurutnya Ini adalah reaksi menindak-lanjuti dari hasil aksi demo OKP minggu lalu, di mana sambutan Bupati pada waktu itu bahwa ada perbuatan tidak menyenangkan yang mengatakan bahwa syarat untuk menjadi anggota PPK dan PPS itu pakai suap.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page