
Bulungan pada apel tersebut.
Sementara, Kabag Ops Polresta Bulungan menambahkan, pada pelaksanaan razia dibagi menjadi dua tim.
Sasarannya benar pada THM di wilayah hukum Polresta Bulungan. Kewajiban petugas kepolisian dan tim gabungan lainnya adalah bagaimana memastikan pengecekan identitas dari para pengunjung. Kemudian, izin tempat usaha atau THM tersebut.
“Lalu, mengenai penjualan miras (minuman keras). Apakah di THM tersebut sudah memiliki izin secara legal. Apabila tidak, maka bisa dilakukan penyitaan miras. Termasuk, pengunjung yang tak memiliki identitas wajib dibawa ke Mapolresta Bulungan,” beber Kabag Ops.
Akhirnya, pasca apel pun razia dilakukan oleh personel gabungan yang telah dibagi dua tim tersebut. Razia dengan menyasar ke THM, diketahui sejumlah THM sudah mengikuti sejumlah aturan.
Mulai dari izin tempat usaha hingga penjualan mirasnya. Meski, terdapat beberapa di antaranya didapati masih dalam proses perizinan.
Tetapi, dengan ditunjukkan bukti – bukti tersebut sehingga pihak kepolisian dan personel gabungan lainnya tidak sampai melakukan penyitaan.(Sukriadi)

1 Komentar
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Komentar ditutup.