Dana BOSDA MADIN Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Ketua KKMDT Kecamatan Tongas Probolinggo
Pewarta: dons putrawadi
Cyrustimes.com, Probolinggo– Maraknya pungutan liar (Pungli) Dana Bosda Madin TA Anggaran 2022 Di Kecamatan Tongas, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa Timur, membuat sebagian ketua Yayasan Madrasah Diniyah (madin) di kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo harus mengelus dada, Kamis 20/04/2023
Praktek Pungutan liar (pungli) sudah merupakan budaya dan seolah sudah mendarah daging di negeri ini, pungli sudah bukan lagi rahasia umum, hampir setiap tempat dapat kita temui termasuk hingga di lembaga-lembaga pendidikan.
Pungli dilakukan baik secara individu maupun berkelompok dan semua berlangsung secara masiv. Pemerintah juga seakan tidak mampu berbuat apa-apa apalagi melakukan tindakan tegas, sehingga pungli semakin tumbuh subur dan berkembang hingga menyentuh hampir semua lini, parahnya para pelaku pungli menganggap bahwa apa yang dilakukannya adalah sesuatu yang lumrah dan wajar. Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan, harus ada tindakan yang tegas untuk menghentikannya, karena pungli sudah menjadi benalu bagi masyarakat.
Beredarnya isu pungutan liar di kecamatan Tongas, membuat tim media ini melakukan investigasi dan menemui salah satu pengasuh madin yang berinisial F(disamarkan) dia mengatakan bahwa dari dulu sampai sekarang tradisi pungutan itu sudah berjalan, dari awal pembuatan proposal sampai ke pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOSDA MADIN, kalau saya tahun kemarin 2022 di potong Rp. 1.500.000.- (satu juta limaratus ribu rupiah) tapi ada juga madin yang lain sampai Rp. 2.000.000.- (dua juta rupiah) itu untuk persatu Madin.