CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) ratusan miliar rupiah dari pemerintah pusat dinilai menghambat percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Anggota DPRD Kalteng Ampera A.Y. Mebas mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil langkah alternatif dengan mengajukan pinjaman ke Bank Kalteng sambil menunggu penyaluran DBH.

“Artinya jatah kita belum terealisasi dari pusat,” ujar Ampera di Palangka Raya, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa penagihan DBH ke pemerintah pusat merupakan kewajiban daerah, sebab dana tersebut merupakan hak Kalteng. “Iya, nyata, dan itu tanggung jawabnya pusat. Mungkin beberapa juga tertunda, tapi kalau keuangan pusat baik, pasti akan dibayar,” jelasnya.

Menurut Ampera, pembangunan daerah tidak boleh terhenti hanya karena keterlambatan pencairan dana dari pusat. Ia mendorong Pemprov agar mempertimbangkan opsi pinjaman ke Bank Kalteng sebagai solusi jangka pendek.

“Supaya tidak terhambat pembangunan, bisa saja pemerintah daerah pinjam ke Bank Kalteng. Sambil menunggu DBH itu dibayar,” ujarnya.

Ia menilai, langkah tersebut tidak akan merugikan daerah karena bunga pinjaman di Bank Kalteng akan tetap berputar dalam perekonomian lokal. “Kalau kita kasih bunga ke Bank Kalteng, itu untuk kita juga, nggak rugi. Nanti kalau DBH sudah dibayar, tinggal lunasi pinjamannya,” tegasnya.

Ampera menambahkan, pinjaman ke Bank Kalteng dapat menjaga ritme pembangunan tanpa menunggu kepastian pencairan dana dari pusat. “Yang penting pembangunan jangan berhenti hanya karena uang dari pusat belum turun,” tandasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita