Diduga Alihfungsikan Dana Bos, Ini Penjelasan Kepsek SD Katolik Santo Paulus Kecamatan Selat
Kuala Kapuas- Sekolah SD Katolik Santo Paulus, alamat jl. Pilau No. 32 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, diduga mengalihfungsikan Dana Bos.
Dari informasi salah satu sumber yang namanya minta dirahasiakan mengatakan kepada wartawan bahwa untuk pembayaran gajih karyawan di Yayasan tersebut memakai dari dana Yayasan.
Sementara dalam laporan Kepala Sekolah, pembayaran gajih karyawan menggunakan dana Bos.”Padahal dana Boa dan Yauasan itu terpisah,”terangnya.
Kepala Sekolah SD Katolik Santo Paulus Yuliana Parjiyem saat ditemui awak Media dikantor nya, Jum’at 16 juni 2023 kemarin menjelaskan kronologis infomasi terkait masalah itu.
Ia mengatakan, awalnya pihak Pemerintah pada tahun 2009, memanggil dirinya untuk hadir ke Kementerian Pendidikan.”Saya dipanggil pihak Kementerian dan mengatakan Yayasan ibu adalah Sekolah Swasta dan mendapat bantuan dana Bos,”terang Yuliana.
Ia mengatakan, kembali kepada pihak sekolah kebijakan itu tidak ada didalam aturan, jadi kebijakan itu bisa iya dan juga bisa tidak kembali kepada pihak sekolah,
“Sebagai contoh berapa besar SPP anak sekolah itu nanti bisa diringani dari dana bos tersebut,”bebernya.
Menanggapi dari laporan sumber tersebut, sebenarnya itu cuma alih fungsi yaitu hanya pemutaran saja tapi fungsinya sama, karena para guru digajih dari orang tua murid (SPP) anak sekolah yang semua uangnya dimasukkan keyayasan yang nantinya uang yayasan tersebut untuk membayar gajih guru,”kata Yuliana Parjiyem.
Lanjutnya, pihaknya meringankan sesuai dengan kemampuan sekolah, yaitu dengan mengambil dari honor guru yang diserahkan kepada yayasan, dan juga untuk SPP anak murid itu semua ke yayasan.