Diduga Buat Laporan Fiktif soal Pembangunan Jalan Cor Beton, Kades Harimau Tandang yang Belum Genap Setahun Mejabat Dilaporkan Warga ke Polisi
Reli Juga menambahkan bahwa tindakan oknum kepala desa yang diduga membuat laporan fiktif ini, salah satu pembodohan untuk warga
“Ini same bae nak pebong / bohong ke warga, kami ikak memang bukan pemerintah tapi kami ikak sebagai warga ade mate jadi pacak bedakan dan pacak menilai”,jelasnya.
Sementara Ardi wiranata Ketua DPD Jakor Ogan Ilir menambahkan, sedikitnya ada 6 orang yang ikut dilaporkan terkait permasalahan tersebut.
“Ada 6 orang yang kami laporkan terkait adanya dugaan penyimpangan Dana yang dilakukan oleh oknum kepala desa harimau tandang WK
yaitu orang-orang yang sudah menandatangani dokumen berita acara,”jelasnya.
Kades Harimau Tandang Bantah Laporan Fiktif, Sebut Hasil Pekerjaan Disesuaikan Dengan Dana yang Ada
Terkait laporan ini, Kepala Desa Harimau Tandang WK, Saat dikompirmasi pesan WhatsApp, mengatakan bangunan tersebut sesuai dana yang ada. Bahkan Wk juga mengaku ada kerugian terhadap bangunan tersebut
“Sesuai dengan dana e itu pak
dengan ada nya dana yang dicair kan sejumlah sekian itu, maka kami hanya bisa membangun jalan ya sesuai dana tersebut. Cak itu be kak pidak e banyak masalah itu untuk tahap III tahun 2022 nyak
malahan kami rugi itu kam Kak, dan malahan untuk tahap III tahun 2022 kami rugi puluhan juta”, Ucap WK melalui Whatsapp
Polisi Bakal Tindak Lanjuti Laporan
Polres Ogan Ilir melalui Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) merespons adanya laporan warga tersebut.
Yudo mewakili Tipidkor Polre Ogan Ilir mengaku akan segera menindak lanjuti perihal laporan itu.”Kita akan segera menindak lanjuti laporan itu sesuai dengan aturan yang berlaku,”pungkasnya.
