Diduga Miliki “Serbuk Setan” Alias Sabu-Sabu Pria 42 Tahun di Tangkap Polisi

Foto: Pelaku Pria (TN) diduga pengedar Narkotika jenis sabu beserta barang bukti sabu-sabu dan barang bukti lainnya saat diamankan di Polres Kapuas, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, Subandi mengatakan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran Narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kapuas ini,” Pungkas AKP Subandi, SH. (DN)

 

Tutup