Diduga Serobot Lahan Tambang, PT DBK Malah Menghindar Saat Ditantang Warga Verifikasi Lapangan,

Warga saat menunggu kedatangan PT DBK di lahan sengketa.

CYRUSTIMES, MURUNG RAYA – Sebanyak 80 kepala keluarga di Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, kehilangan sumber pendapatan akibat sengketa lahan dengan perusahaan tambang PT Daya Buminfo Karunia (DBK), Jumat (18/7/2025).

Konflik bermula ketika PT DBK mengklaim kawasan seluas 800 hektare yang selama puluhan tahun menjadi lahan produktif warga untuk mencari gaharu, damar, dan sarang burung walet. Perusahaan menggunakan alat berat untuk mengeruk batu bara di area tersebut.

“Ini lahan kami sejak dulu,” kata Sugerno, salah satu warga yang terdampak. Ia menunjuk ke arah kawasan yang kini telah rusak akibat aktivitas penambangan.

Berdasarkan data Pemerintah Desa Tumbang Naan, aktivitas ekonomi tradisional yang berlangsung turun-temurun terpaksa terhenti total. Warga kehilangan akses ke lahan yang menjadi tumpuan hidup mereka.

“Kami minta tanggung jawab dan ganti rugi yang layak,” tegas Sugerno, mewakili suara warga yang merasa dirugikan.

Pihak perusahaan mengklaim lahan tersebut berada dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka. Klaim ini disampaikan dalam rapat bersama perwakilan masyarakat pada 2 Juli 2025.

Namun, ketika warga mengusulkan verifikasi bersama di lapangan, perusahaan justru bersikap menghindar. Bachtiar Effendi, penasehat hukum warga, menilai PT DBK tidak kooperatif.

“Mereka tidak konsisten dan kerap mengulur waktu. Padahal kami sudah mengundang pemerintah desa dan kecamatan sebagai saksi,” kata Bachtiar.

Sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan menimbulkan kecurigaan adanya praktik curang dalam operasi penambangan. Dugaan ini menguat dengan ketidakhadiran PT DBK dalam agenda verifikasi lapangan yang telah disepakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup