CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonsiliasi perizinan pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB) se-Kalimantan Tengah pada Senin, 26 Mei 2025. Sebanyak 406 perusahaan tambang tercatat mengikuti kegiatan ini.
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin terhadap para pemegang izin tambang di wilayah tersebut. “Rekonsiliasi ini menjadi salah satu bentuk monitoring dan pembinaan, sekaligus evaluasi terhadap ketaatan perusahaan dalam menjalankan kewajibannya,” ujar Vent dalam sambutannya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga selaras dengan misi Gubernur Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Pada kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemegang izin yang telah taat dalam pembayaran Pajak Daerah dan Opsen MBLB serta memenuhi kewajiban pelaporan secara rutin dan tertib kepada Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Vent mengapresiasi para pelaku usaha tambang yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dan opsen MBLB serta secara rutin menyampaikan pelaporan kepada Dinas ESDM. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam hal pengawasan akibat keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
“Kami mendorong kesadaran dan ketaatan perusahaan untuk menjalankan kaidah pertambangan yang baik, menjaga lingkungan, dan berkontribusi terhadap sosial masyarakat melalui program pemberdayaan serta pelibatan warga lokal,” katanya.
Berdasarkan data ESDM, saat ini terdapat 283 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 123 pemegang Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) di Kalimantan Tengah. Vent mengingatkan bahwa tanpa tata kelola yang baik, potensi kerusakan lingkungan dan kehilangan sumber daya alam bisa terjadi.
Pemerintah provinsi, lanjutnya, juga tengah mendorong hilirisasi untuk mengoptimalkan PAD. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat industri lokal serta membuka lapangan kerja baru.
“Kita mengharapkan dengan potensi SDA Kalteng ini tentunya mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi Masyarakat disekitar wilayah pertambangan, dan sektor Pertambangan dapat mengambil peranan yang penting dalam mewujudkan Visi Gubernur yaitu Mengangkat Harkat Martabat Dayak khususnya Manggatang Utus, dengan spirit kearifan local dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indoensia Emas 2045,” ujar Vent.
Dalam rekonsiliasi ini, Dinas ESDM turut mengevaluasi dokumen perizinan perusahaan, termasuk realisasi terhadap rencana produksi. Vent menekankan pentingnya data realisasi sebagai dasar perhitungan target PAD. Jika tidak tercapai, maka target produksi perlu disesuaikan.
“Kegiatan ini menjadi sarana kontrol dan monitoring dalam memastikan ketaatan perusahaan terhadap aturan dan kewajiban yang berlaku,” tutupnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
